Legislator Sukamta Soroti Narasi Israel Raya
Jakarta (Mediaislam.id)–Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang merujuk pada legitimasi Israel atas wilayah luas di Timur Tengah berdasarkan narasi historis dan teologis, memicu reaksi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius dalam situasi geopolitik yang sensitif. Ia menyampaikan hal itu saat dihubungi, Selasa (24/2).
“Kami mencermati dengan serius pernyataan Huckabee ini. Dalam situasi geopolitik yang sensitif, pernyataan semacam ini berpotensi menimbulkan preseden normatif yang berbahaya,” ujar Sukamta.
Menurut dia, pernyataan tersebut sejalan dengan gagasan “Greater Israel” atau Israel Raya yang sebelumnya pernah disampaikan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Narasi itu menyebut wilayah Israel terbentang dari Sungai Nil hingga Sungai Eufrat, mencakup sejumlah kawasan di Mesir, Palestina, Lebanon, Suriah, Turki, dan Yordania.
“Kita semua harus menjaga dunia dari ekspansionisme baru seperti ini,” tegasnya.
Sukamta menjelaskan, retorika ekspansionisme yang dibungkus legitimasi sejarah atau agama berisiko memicu ketegangan antarnegara, melemahkan diplomasi dan proses normalisasi kawasan, serta menguatkan kelompok ekstrem. Selain itu, hal tersebut juga dinilai dapat mengikis kredibilitas sistem hukum internasional.
Sukamta menegaskan, tatanan dunia modern dibangun di atas prinsip kedaulatan, integritas teritorial, kesetaraan antarnegara, serta larangan perolehan wilayah melalui kekuatan sebagaimana ditegaskan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Prinsip ini lahir dari pengalaman pahit perang besar dan menjadi fondasi stabilitas global selama beberapa dekade terakhir. Kita harus menjaga konsistensi terhadap prinsip ini, bukan hanya untuk konflik di Timur Tengah, tetapi menyangkut masa depan tata dunia yang setara dan berbasis hukum,” katanya.
Ia mengingatkan, jika integritas teritorial mulai direlatifkan, tidak ada kawasan yang benar-benar aman dari potensi konflik.
Karena itu, Sukamta menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas pemerintah Indonesia dalam merespons pernyataan tersebut.
“Sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia harus konsisten menegaskan bahwa setiap penyelesaian konflik harus berlandaskan hukum internasional dan penghormatan terhadap integritas teritorial. Dunia tidak boleh kembali pada pola klaim sepihak yang berpotensi menyeret kawasan lain ke dalam ketidakstabilan,” ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.*
