Wantim MUI: Board of Peace Amerika Belum Mencerminkan Keinginan Palestina dan Dunia Islam
KH Muhyiddin Junaidi
Bogor (Mediaislam.id) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi, mengkritisi keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) untuk Gaza yang dibentuk oleh Amerika Serikat.
Kiai Muhyiddin menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian untuk rekonstruksi Gaza harus mendapat perhatian serius dari dunia Islam dan bangsa Palestina, khususnya warga Gaza, agar sejalan dengan harapan dan aspirasi rakyat Palestina sebagai pemilik sah wilayah tersebut.
Menurutnya, Board of Peace hanya dapat berfungsi secara maksimal apabila terbebas dari hegemoni kekuatan tertentu, terutama pengaruh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang selama ini dikenal berpihak kepada Israel, bahkan mendukung perang genosida di Gaza.
“Board of Peace besutan Presiden Donald Trump belum mencerminkan keinginan bangsa Palestina dan dunia Islam,” ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menilai, komposisi kepengurusan dan arah kebijakan dewan tersebut masih bermasalah karena tidak melibatkan tokoh, pemimpin, serta rakyat Gaza. Padahal, kata dia, masyarakat Palestina adalah pihak yang paling memahami kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan wilayah Gaza.
Kiai Muhyiddin menegaskan bahwa Gaza merupakan wilayah berdaulat milik bangsa Palestina, bukan milik Amerika Serikat maupun perusahaan internasional. Oleh karena itu, keterlibatan pihak asing hanya dapat dibenarkan sebatas empati dan dukungan kemanusiaan, bukan pengendalian penuh atas rekonstruksi wilayah tersebut.
“Kepengurusan Board of Peace yang saat ini terbentuk seharusnya bersifat sementara dan difokuskan untuk menghentikan kebiadaban serta genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Muhyiddin menekankan pentingnya perluasan keanggotaan dan partisipasi masyarakat internasional agar Board of Peace benar-benar mewakili kepentingan komunitas global, bukan kepentingan sepihak.
“Tanpa melibatkan tokoh, pemimpin, dan rakyat Gaza, legitimasi Board of Peace cacat hukum dan berpotensi menjadi bom waktu,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai Board of Peace harus mendapatkan endorsement dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar dapat diawasi dan disupervisi secara resmi oleh badan dunia, sehingga akuntabilitas dan transparansinya terjamin. [ ]
