Diklat Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai

 Diklat Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai

Jakarta, Mediaislam.id–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (11/1/2026).

Ribuan calon petugas haji akan mengikuti diklat mulai 10 hingga 30 Januari 2026. Dalam pelatihan tersebut, para peserta digembleng secara semi militer oleh instruktur dari unsur TNI dan Polri guna memperkuat disiplin, kesiapan fisik, serta mental pelayanan.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan bahwa tugas petugas haji bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar yang memadukan dimensi ibadah, pelayanan publik, hingga diplomasi internasional.

“Seorang petugas haji bukanlah sekadar petugas biasa. Ini adalah amanah negara, amanah umat, dan amanah keagamaan yang bertemu dalam satu titik tanggung jawab,” ujar Gus Irfan saat membuka diklat.

Menurutnya, niat baik saja tidak cukup untuk menjadi petugas haji. Para petugas harus dibekali kompetensi, integritas, serta kesiapan mental yang matang. Karena itu, diklat PPIH 2026 dirancang komprehensif, mulai dari pembinaan fisik dan disiplin, pendalaman manasik haji, pemahaman regulasi, hingga penguasaan situasi dan budaya kerja di Arab Saudi.

Salah satu penguatan penting dalam diklat tahun ini adalah pembekalan bahasa Arab standar. Gus Irfan menilai kemampuan berbahasa Arab sangat dibutuhkan agar petugas berani dan mampu berkomunikasi langsung dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

“Kalau ada makanan datang dan tidak sesuai, tegur. Gimana menegurnya kalau tidak bisa bahasa Arab? Masa dibisui?” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, yakni sekitar 221 ribu orang. Ia meminta para calon petugas menjadi corong edukasi di tengah masyarakat agar tidak mencoba berhaji menggunakan visa nonresmi.

“Tolong ingatkan tetangga, keluarga, dan masyarakat, jangan mencoba menjalankan ibadah haji di luar visa resmi. Tahun kemarin banyak korbannya, ada yang tidak sampai ke Arafah,” tegasnya.

Gus Irfan menambahkan, tahun 2026 menjadi fase penting dalam penguatan layanan haji nasional seiring adanya perubahan regulasi dan sistem layanan di Arab Saudi, serta semakin beragamnya karakteristik jemaah dari sisi usia dan kondisi kesehatan.

Gus Irfan menekankan pentingnya meluruskan niat sebagai petugas haji. Menurutnya, prioritas utama adalah melayani jemaah, bukan sekadar menunaikan ibadah pribadi.

“Niatkanlah berangkat sebagai pelayan tamu-tamu Allah. Jika suatu saat harus memilih antara menjalankan ritual haji atau melayani jemaah, sudah jelas pilihannya melayani jemaah,” katanya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × four =