Israel Tahan Lebih dari 45 Jurnalis Palestina
Ilustrasi
Ramallah (Mediaislam.id) – Pihak berwenang pendudukan Israel pada Selasa memperpanjang penahanan administratif jurnalis Palestina Ahmad Al-Khatib, asal kota Beitunia di barat Ramallah, selama enam bulan tambahan.
Keputusan Israel ini diambil setelah Al-Khatib ditangkap menyusul serangan militer brutal di rumahnya di Beitunia pada 23 Juni.
Al-Khatib adalah mantan narapidana yang telah ditahan berkali-kali oleh pasukan Israel, menghabiskan hampir dua tahun di penjara Israel, sebagian besar di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan resmi.
Penahanannya yang terus berlanjut terjadi di tengah pola pelanggaran Israel yang semakin meningkat terhadap jurnalis Palestina. Otoritas pendudukan Israel saat ini menahan lebih dari 45 jurnalis di penjara-penjaranya, disertai serangan berlanjut terhadap pekerja media di Gaza dan Tepi Barat.
sumber: infopalestina
