1267 Orang Ikuti Orientasi Pengurus MUI Periode 2025-2030 Secara Hibrida
Orientasi Pengurus Baru MUI, Rabu (24/12/2025)
Jakarta (Mediaislam.id) – Lebih dari seribu atau tepatnya 1.267 orang Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 mengikuti kegiatan orientasi yang digelar secara hibrida, luring dan daring di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 Desember 2025
Ketua Steering Committee (SC) Orientasi, Buya Amirsyah Tambunan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk terwujudnya secara optimal taswiyatul manhaj (menyamakan persepsi) dan tansiqul harokah (menyatukan langkah) bagi pengurus MUI periode 2025-2030.
Sekretaris Jenderal MUI ini menerangkan penyamaan persepsi dan langkah gerak sangat penting agar melahirkan kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan visi dan misi MUI.
“Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk taswiyatul manhaj dan tansiqul harokah agar lahir kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan visi dan misi MUI,” kata Buya Amirsyah di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Buya Amirsyah menjelaskan kegiatan orientasi ini akan menyampaikan sejumlah materi penting yang terbagi ke dalam 14 sesi. Selain itu, akan ada penyampaian materi pokok, antara lain, wawasan MUI, kode etik, pedoman dasar dan sembilan pokok perkhidmatan MUI.
Buya Amirsyah mengungkapkan salah satu materi pokok yaitu sembilan orientasi perkhidmatan MUI. Dia menjelaskan sembilan orientasi perkhidmatan MUI mencerminkan peran MUI sebagai pembimbing, pendidik, penolong, penjaga kemurnian Islam, serta kontributor perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Islam yang komperhensif dan independen.
Sekretaris SC Orientasi, H Rofiqul Umam Ahmad mengungkapkan Dewan Pimpinan MUI telah melaksanakan tugasnya menyusun kepengurusan Komisi Badan dan Lembaga (KBL) yang merupakan perangkat organisasi MUI. Ia menjelaskan KBL merupakan unit kerja di MUI yang melaksanakan proker dan kegiatan MUI.
“MUI periode 2025-2030 telah ditetapkan ada 28 KBL yang jumlah angotanya bervariasi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing tugas pokok dan fungsinya,” lanjutnya.
Dijelaskan Rofiq, jumlah pengurus MUI periode 2025-2030 disesuaikan dengan agenda umat yang perlu mendapatkan perhatian, dukungan dan peran aktif MUI.
“Oleh karena itu, KBL sebagai unit kerja MUI mencerminkan banyaknya agenda, tantangan dan kondisi umat Islam yang perlu disentuh, dibantu, didukung, diperbaiki dan disempurnakan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rofiq mengatakan pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dari Ormas Islam, karena MUI merupakan “Rumah Besar umat Islam Indonesia.”
