Pengadilan Bangladesh Vonis Eks PM Hasina Lima Tahun Penjara untuk Kasus Korupsi

 Pengadilan Bangladesh Vonis Eks PM Hasina Lima Tahun Penjara untuk Kasus Korupsi

Bekas PM Bangladesh Sheikh Hasina.

Dhaka (Mediaislam.id) – Pengadilan Bangladesh menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap bekas Perdana Menteri Sheikh Hasina yang dilengserkan atas tindak korupsi terkait proyek Purbachal New Town Dhaka, pada Senin (02/12/2025).

Pengadilan di Dhaka juga menemukan Sheikh Rehana, saudara perempuan Hasina dan Tulip Siddiq, putri Rehana, bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara dengan masa yang bervariasi.

Baca juga: Bangladesh Kembali Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina

Sebelumnya, pada bulan lalu, pengadilan khusus di Dhaka menjatuhkan vonis hukuman mati dalam kondisi terdakwa tidak hadir (in absentia) terhadap Hasina atas tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dalam gelombang protes Juli 2024 di negara tersebut.

Baca juga: Bekas PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Mati

Pengadilan itu telah memerintahkan Hasina (78) untuk kembali dari India dan menghadapi persidangan.

Hasina diduga memerintahkan respons polisi yang brutal terhadap aksi demonstrasi mahasiswa, yang menyebabkan dirinya lengser dari kekuasaan tahun lalu. [Xinhua]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 11 =