Soal Penyembelihan Dam Haji, Kemenhaj Tunggu Fatwa MUI

 Soal Penyembelihan Dam Haji, Kemenhaj Tunggu Fatwa MUI

Menhaj RI KH Muhammad Yusuf Irfan.

Jakarta (Mediaislam.id) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI KH Muhammad Yusuf Irfan atau Gus Irfan berharap MUI membahas fatwa dam haji di Musyawarah Nasional (Munas) XI.

Gus Irfan menjelaskan dam menjadi salah satu isu krusial yang sering ditanyakan oleh pemerintah haji Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.

Menanggapi pertanyaan itu, Gus Irfan mengungkapkan, hingga hari ini pemerintah Indonesia masih menunggu fatwa dari MUI tentang boleh atau tidaknya Dam disembelih di Indonesia.

“Kita sampai hari ini masih menunggu fatwa dari MUI tentang boleh atau tidaknya Dam disembelih di Indonesia. Kita menunggu MUI,” kata Gus Irfan dalam Sidang Pleno VII Munas XI MUI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari MUI mengenai fatwa tersebut. Dia berharap fatwa tersebut bisa segera dibahas, bahkan berharap bisa dibahas di Munas XI MUI.

“Mudah-mudahan di Munas juga dibahas, mudah-mudahan. Kita kan hanya sekadar berharap,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyelesaikan persoalan dam haji.

Marwan mengungkapkan sekarang ini dam tidak boleh disembelih di Arab Saudi. Semuanya melalui lembaga Adahi yang diprediksi tahun ini menjadi 900 riyal Arab Saudi (SAR).

Sebelumnya, biaya Dam sebesar 720 riyal Arab Saudi. Marwan berharap dam bisa disembelih dan dibagikan di Indonesia.

Menurutnya, MUI bisa melakukan kajian yang mendalam untuk menentukan hukum dam disembelih dan dibagikan di Indonesia.

Marwan menegaskan Indonesia siap untuk melakukan penyembelihan hewan Dam. “Mengenai Dam jadi problem, tidak membolehkan lagi disembelih di sana. Semuanya melalui lembaga Adahi. Harganya bagi jamaah kita agak berat,” kata dia.