Bimas Islam Berprestasi, Boyong Dua Penghargaan ANRI
Jakarta, Mediaislam.id–Penguatan tata kelola layanan keagamaan di Kementerian Agama kembali menunjukkan kemajuan signifikan setelah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) meraih dua penghargaan bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni sebagai Unit Kearsipan dan Pengelolaan Arsip Terbaik, serta Unit Penyelamat Arsip Bernilai Sejarah. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1708 Tahun 2025 tentang Penetapan Penyerahan Arsip Statis.
Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa Ditjen Bimas Islam tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan modern yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan. Arsip-arsip yang diselamatkan juga dinilai memiliki nilai sejarah penting sebagai rekam jejak perjalanan kehidupan keagamaan di Indonesia.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung pada kegiatan Seremoni Penyerahan Arsip Kementerian Agama, Pemberian Penghargaan Pengawasan Kearsipan, dan Pelantikan Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Kemenag Periode 2025–2028 di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang profesional merupakan salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, keberhasilan Ditjen Bimas Islam memperkuat sistem kearsipan menjadi contoh nyata reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi cermin perjalanan lembaga dan bangsa. Pengelolaan arsip yang baik menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan publik,” ujar Menag, dikutip laman Kemenag.go.id.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang berkualitas memiliki peran penting dalam menjaga integritas data dan kesinambungan program keagamaan.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga amanah untuk terus menjaga integritas data dan dokumentasi yang menjadi bagian dari sejarah perjalanan Ditjen Bimas Islam. Arsip adalah saksi tanggung jawab kita terhadap publik dan negara,” ujar Abu.
Ia menambahkan bahwa penyerahan arsip statis bukan hanya kesesuaian prosedur, tetapi juga kontribusi strategis terhadap pelestarian pengetahuan dan sejarah kelembagaan.
“Arsip berfungsi sebagai sumber pengetahuan dan pembelajaran bagi generasi penerus, sekaligus pengingat perjalanan panjang Ditjen Bimas Islam dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ditjen Bimas Islam aktif mengembangkan digitalisasi arsip, membina unit kerja, dan menyiapkan sistem dokumentasi elektronik yang terintegrasi. Upaya ini menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama layanan berbasis data keagamaan.
Abu menegaskan bahwa penguatan sistem digital akan menjadi fokus berkelanjutan Ditjen Bimas Islam sebagai bagian dari agenda modernisasi birokrasi.
“Kami terus memperkuat sistem kearsipan digital agar proses dokumentasi berjalan efisien dan aman. Ini bagian dari langkah kami menjadikan Ditjen Bimas Islam sebagai lembaga yang modern, transparan, dan akuntabel,” tegas Abu.
