Kejaksaan Istanbul Perintahkan Penangkapan Netanyahu dengan Tuduhan Pelaku Genosida
Ilustrasi: Tangkap Netanyahu! [foto: bfm.my]
Istanbul (Mediaislam.id) – Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul, Turki ye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 orang, termasuk Benjamin Netanyahu, dengan tuduhan “genosida” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Kantor Kejaksaan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (7/11) menyatakan, surat-surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan setelah penyelidikan tentang apa yang disebut sebagai serangan “sistematis” Israel terhadap warga sipil di Gaza, seraya menambahkan bahwa penyelidikan tersebut dimulai setelah adanya pengaduan dari sejumlah korban dan anggota Global Sumud Flotilla, misi bantuan sipil yang dihalangi oleh pasukan angkatan laut Israel saat berusaha mengirimkan pasokan kemanusiaan ke Gaza.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengecam surat perintah penangkapan tersebut dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, menyebutnya sebagai “upaya pencitraan” oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Dia mengatakan Israel “menolak keras” langkah tersebut.
Erdogan merupakan salah satu kritikus terkuat Israel selama kampanye militernya di Gaza, yang dimulai setelah serangan Hamas pada 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel, menurut pejabat Israel. [Xinhua]
