Hapus 700 Video Kejahatan Israel, Youtube Dinilai Langgar Kebebasan Suara Palestina

 Hapus 700 Video Kejahatan Israel, Youtube Dinilai Langgar Kebebasan Suara Palestina

Gaza (Mediaislam.id) – Forum Media Palestina mengecam keras keputusan YouTube yang menghapus kanal tiga organisasi hak asasi manusia (HAM) utama Palestina, yang berisi lebih dari 700 video mendokumentasikan kejahatan perang Israel terhadap warga sipil Palestina.

Dilansir Pusat Informasi Palestina, Kamis (6/11) Forum Media menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak rakyat Palestina untuk menyuarakan penderitaan mereka di hadapan dunia. “Tindakan ini menunjukkan penyelarasan berbahaya dengan narasi pendudukan Israel,” tegas pernyataan itu.

Forum mendesak YouTube agar segera memulihkan kanal dan konten HAM yang dihapus tanpa syarat, serta menyerukan lembaga-lembaga internasional untuk melawan upaya pembungkaman suara Palestina di platform digital.

Sebuah investigasi yang dipublikasikan situs Amerika The Intercept mengungkap bahwa YouTube menghapus ratusan video yang merekam pelanggaran HAM di Gaza dan Tepi Barat, diduga akibat tekanan politik dari Amerika Serikat untuk menyembunyikan bukti kejahatan perang.

Laporan tersebut menjelaskan, sejak Oktober lalu, YouTube telah menargetkan konten dan akun Palestina, menghapus sedikitnya 700 video, termasuk film dokumenter tentang ibu-ibu yang selamat dari genosida di Gaza, rekaman pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh, dan dokumentasi pembongkaran rumah-rumah warga Palestina.

Penghapusan ini juga berdampak pada akun organisasi HAM Palestina seperti Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, yang selama ini menjadi sumber utama dokumentasi kejahatan pendudukan.

Juru bicara YouTube mengklaim bahwa kebijakan tersebut diambil untuk mematuhi undang-undang sanksi dan perdagangan Amerika Serikat, namun organisasi-organisasi HAM Palestina menilai keputusan ini sebagai “pelanggaran serius terhadap kebebasan berekspresi” dan “upaya sistematis membungkam suara korban serta menyembunyikan bukti kejahatan perang.” [ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × one =