Video Ajinomoto “Pork Savor” Hebohkan Netizen, LPH LPPOM Ungkap Fakta Sebenarnya
Jakarta, Mediaislam.id–Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan penggunaan bumbu berlabel “Pork Savor” bermerek Ajinomoto. Klarifikasi tersebut disampaikan, Senin (27/10/2025) untuk meluruskan informasi dan menenangkan kekhawatiran masyarakat.
LPH LPPOM menegaskan seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), setelah melalui audit sistem jaminan produk halal.
Produk dengan label “Pork Savor” yang terlihat dalam video dinyatakan bukan produk resmi PT Ajinomoto Indonesia, melainkan berasal dari luar negeri dan tidak termasuk dalam daftar produk bersertifikat halal di Indonesia.
LPH LPPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan, serta tidak menyamakan varian produk impor dengan varian yang beredar di Indonesia, meskipun menggunakan merek yang sama. Perbedaan regulasi dan bahan baku antarnegara menjadi faktor pembeda.
Daftar produk bersertifikat halal dapat diakses melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi LPH LPPOM dan website BPJPH. Langkah ini disebut sebagai bentuk transparansi publik dan pencegahan misinformasi.
LPH LPPOM mengingatkan masyarakat agar hanya merujuk pada kanal resmi ketika mencari informasi status kehalalan produk. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Halo LPPOM di 14056, email customercare@halalmui.org, atau WhatsApp 08111148696.*
