KH Anwar Iskandar Harap Munas MUI Mendatang Berjalan Lancar

 KH Anwar Iskandar Harap Munas MUI Mendatang Berjalan Lancar

Ketum MUI KH Anwar Iskandar.

Jakarta (Mediaislam.id) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyampaikan harapan agar Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang akan diselenggarakan pada 20 November 2025 mendatang dapat berjalan dengan baik, damai, dan membawa manfaat besar bagi umat Islam serta bangsa Indonesia.

“Insya Allah pada 20 November 2025 yang akan datang, Majelis Ulama Indonesia akan melaksanakan Musyawarah Nasional. Mudah-mudahan munas ini menghasilkan sesuatu yang memberi manfaat besar bagi umat Islam, bangsa, dan negara,” ujar Kiai Anwar Iskandar di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Dia berharap, berbagai hasil yang dirumuskan dalam munas nanti, baik dari komisi organisasi, komisi program, maupun komisi rekomendasi, dapat memberikan jawaban atas berbagai persoalan keumatan (musykilatul ummah) dan kebangsaan (musykilatul daulah).

“Mudah-mudahan produk munas nanti bisa menjadi solusi terhadap berbagai persoalan umat dan bangsa, sekaligus memperkuat peran MUI dalam membersamai pemerintah maupun umat menuju kebaikan bersama,” tambahnya.

Kiai Anwar juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan munas.

Menurutnya, kehadiran para ulama dari seluruh Indonesia di Jakarta nanti diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana musyawarah yang baik dan bermartabat dilakukan di tingkat nasional.

“Segala dinamika boleh terjadi, tetapi harus berujung pada cerminan bagaimana umat Islam mampu memelihara dirinya dalam koridor ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah,” tuturnya.

Menutup pesannya, Ketua Umum MUI berharap Munas MUI 2025 menjadi momentum penting yang diridhai Allah SWT.

“Mudah-mudahan munas yang akan datang menjadi munas yang diridhai Allah dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi umat, agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

sumber: muidigital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − ten =