STQH ke-28 Kendari: DKI Jakarta Peringkat Kedua, Kaltim Juara Umum

 STQH ke-28 Kendari: DKI Jakarta Peringkat Kedua, Kaltim Juara Umum

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad memberikan piala juara umum kepada Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Sabtu malam (18/10).

Kendari (Mediaislam.id) – Provinsi DKI Jakarta bertahan di posisi kedua dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional ke-28, yang diselenggarakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Juara umum perhelatan STQH diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Dengan hasil tersebut artinya Provinsi DKI Jakarta tetap bertahan sebagaimana hasil STQH Nasional ke-27 tahun 2023 di Jambi.

Ketua Dewan Hakim STQH Nasional ke-28 Dr Muchlis Muhammad Hanafi mengatakan, penetapan juara umum tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor:05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQHN XXVIII tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Penetapan juara ini berdasarkan hasil perolehan poin kejuaraan yang diraih oleh setiap provinsi dari masing-masing cabang dan golongan musabaqah. Keputusan ini juga telah melalui sidang Pleno Dewan Hakim yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, di Kota Kendari,” kata Muchlis Hanafi, di Kendari, Sabtu malam (18/10/2025).

Berdasarkan hasil perolehan poin, Kafilah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi ditetapkan sebagai Juara Umum. Posisi kedua dan ketiga secara berturut-turut diraih oleh DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.

Muchlis Hanafi mengungkapkan jika keputusan penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 18 Oktober 2025, dan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan Dewan Hakim ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Hakim Dr Muchlis Muhammad Hanafi dan Sekretaris Ali Sibromalisi, S.Ag,” sebut Muchlis Hanafi.

Berikut daftar 10 besar kafilah peraih peringkat provinsi di STQHN XXVIII Tahun 2025, yakni:

1. Provinsi Kalimantan Timur
2. Provinsi DKI Jakarta
3. Provinsi Sumatera Selatan
4. Provinsi Jawa Timur
5. Provinsi Riau
6. Provinsi Jawa Barat
7. Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kalimantan Selatan (berbagi peringkat)
8. Provinsi Kepulauan Riau
9. Provinsi Sulawesi Tenggara
10. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 6 =