Puluhan Rumah Sakit tidak Beroperasi di Gaza Utara Akibat Serangan Israel
RS Indonesia di Gaza
Gaza (Mediaislam.id) – Data yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Palestina menunjukkan bahwa 20 rumah sakit di wilayah Gaza dan Gaza Utara telah dipaksa berhenti beroperasi akibat perang Israel, sementara 8 rumah sakit lainnya tetap beroperasi secara parsial di bawah ancaman yang serius.
Kementerian kesehatan dalam rilisnya mengungkapkan bahwa salah satu rumah sakit yang telah dihentikan operasinya adalah RS Indonesia di Gaza Utara.
Sebelumnya, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) yang berbasis di Gaza mengutarakan keprihatinan mendalam atas eskalasi sistematis serangan Israel terhadap rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Gaza, mencatat bahwa hal ini telah menjadi pola yang konsisten bertujuan untuk menghancurkan sistem kesehatan secara keseluruhan dan menghilangkan kemampuan untuk menyelamatkan nyawa, terutama di tengah perang militer Israel yang semakin intensif yang bertujuan untuk memaksa pengungsian penduduk kota sebagai bagian dari operasi pembersihan etnis terbesar dalam kebijakan genosida yang sedang berlangsung terhadap warga sipil Palestina.
Pusat tersebut menekankan dalam pernyataannya bahwa sebagian besar rumah sakit yang beroperasi di Kota Gaza telah dipaksa untuk berhenti beroperasi secara total atau sebagian akibat eskalasi serangan Israel. Ia menyoroti bahwa Rumah Sakit Al-Quds, yang berafiliasi dengan Palang Merah Palestina dan berlokasi di kawasan Tel al-Hawa di selatan Kota Gaza, berada di bawah blokade ketat akibat penempatan pasukan pendudukan di sekitarnya, yang mencegah masuk atau keluarnya pasien dan tenaga medis, sehingga semakin membahayakan nyawa mereka.
Kelompok hak asasi manusia tersebut menegaskan bahwa Israel secara sengaja melumpuhkan fasilitas kesehatan melalui serangan langsung, pengepungan, dan penolakan akses aman. Hal ini telah meninggalkan ribuan pasien dan korban luka yang tidak dapat mencapai rumah sakit yang masih beroperasi sebagian, seperti Kompleks Medis Al-Shifa dan Rumah Sakit Al-Ahli Baptist.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa kekurangan parah unit darah dan produk turunannya, serta kelangkaan bahan bakar, menimbulkan krisis tambahan yang mengancam akan menghentikan operasional departemen-departemen vital dalam hitungan hari, menandakan bencana kemanusiaan yang akan segera terjadi.
Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) yang berbasis di Gaza memperingatkan bahwa kelanjutan pola tindakan Israel ini bertujuan untuk menghancurkan sistem kesehatan sebagai alat genosida dengan menciptakan kondisi yang tidak layak huni, serta memaksa ratusan ribu penduduk meninggalkan Kota Gaza dengan cara merampas tempat perlindungan terakhir yang diwakili oleh rumah sakit.
Pusat tersebut menekankan bahwa hukum kemanusiaan internasional mewajibkan perlindungan khusus bagi fasilitas medis dan stafnya, dan setiap serangan sengaja terhadap fasilitas tersebut merupakan kejahatan perang yang nyata.
Pusat tersebut menyerukan kepada komunitas internasional untuk bertindak segera dan efektif untuk menghentikan serangan terhadap fasilitas kesehatan Gaza, memastikan akses aman bagi pasien dan korban luka, serta mempertanggungjawabkan Israel atas kejahatannya terhadap sistem kesehatan dan populasi sipil.
sumber: infopalestina
