Sudah 22 Tahun Madrasah Diniyah di Pandeglang Belajar tanpa Meja Kursi
Sebuah Madrasah Diniyah di pelosok Pandeglang, Banten melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 22 tahun tanpa meja dan kursi. [foto: ANTARA]
Pandeglang (Mediaislam.id) – Sebuah Madrasah Diniyah (Madin) di pelosok Kabupaten Pandeglang, Banten, melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 22 tahun tanpa menggunakan meja dan kursi (mebeler).
“Kami ingin mencerdaskan anak- anak bangsa melalui pendidikan agama Islam, meski pelaksanaan KBM tanpa kursi dan meja,” kata Nong dan Enung, guru Madrasah Diniyah Hidayah Mubtadi’in di Gunung Pulosari Kabupaten Pandeglang, Ahad (27/07/2025) seperti dilansir ANTARA.
Pendirian Sekolah Madrasah Diniyah Al Hidayah Mubtadi’in yang lokasinya berada di kaki Gunung Pulosari sejak tahun 2007 hingga kini proses KBM tanpa kursi dan meja.
Mereka, para murid di madrasah tersebut belajar cukup semangat sambil duduk di lantai sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana itu. Bahkan, mereka itu belum ada yang sakit pegal-pegal maupun masuk angin, kendati belajar tak layak.
Proses pelaksanaan KBM di madrasah ini, mulai hari Sabtu sampai Kamis dan libur hanya Jumat.
Kurikulum sekolah madrasah itu, antara lain mata pelajaran Kifayah, Sejarah Islam, Iqra’, Tajwid, Tafsir Al-Qur’an, Akhlak, Nahwu, Al-Qur’an Hadis, Fiqih, dan Bahasa Arab.
Namun demikian, anak – anak yang kebanyakan siswa dari kelas 1 sampai 5 SD itu diwajibkan menerima pendidikan agama Islam madrasah diniyah.
“Siswa di sini sekitar 70 pelajar SD, dan kegiatan belajar dilakukan pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB terdiri atas kelas satu sampai empat madrasah,” kata Nong.
Menurut dia, sekolah Madrasah Diniyah Al Hidayah Desa Banjarnegara, Kecamatan Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang tanpa dipungut iuran Sumbangan Partisipasi Pendidikan (SPP), siswa hanya diminta Rp1.000 per orang untuk membeli kapur.
Sedangkan enam guru dan satu kepala sekolah juga tidak menerima gaji bulanan, tetapi mereka setiap tahun menerima dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp3 juta per tahun. Dana hibah yang diterima Rp3 juta itu lalu dibagikan ke enam guru dan Kepala Madrasah Diniyah.
