Pemberlakukan Wajib Halal 2024, Sudah Siapkah Para Pelaku Usaha?

 Pemberlakukan Wajib Halal 2024, Sudah Siapkah Para Pelaku Usaha?

Bogor (Mediaislam.id) – Dalam rangka penguatan sertifikasi halal di Indonesia, IHATEC Publisher menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang ditujukan kepada para pelaku usaha atau lembaga yang bergerak di bidang halal.

FGD yang digelar secara daring pada Kamis (4/7/2024) itu bertemakan “Menuju Pemberlakuan Wajib Halal 2024: Siapkah Pelaku Usaha Memenuhi Kebijakan ini?”

Direktur IHATEC Publisher Evrin Lutfika, S.Tp, M.TPn dalam sambutannya mengungkapkan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas masyarakat setuju terkait pentingnya aturan kewajiban produk halal.

“Berdasarkan survei IHATEC, bahwa tingkat kesetujuan masyarakat terhadap regulasi terkait kewajiban produk halal itu tinggi, 57% setuju dan 33% sangat setuju, sementara 8% biasa saja dan ada 1% yang tidak setuju,” ungkap Evrin.

Dan produk yang paling banyak dituntut untuk melakukan sertifikasi halal adalah produk makanan dan minuman, obat-obatan dan berbagai produk yang ada di restoran atau cafe. “Jadi masyarakat sudah aware, memiliki kesadaran agar berbagai produk termasuk obat-obatan bisa dipastikan kehalalannya,” jelas Evrin.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui diskusi tersebut semakin banyak pelaku usaha atau lembaga yang memiliki kesadaran pentingnya sertifikasi halal.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembicara, mereka antara lain Ketua Halal Center Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Abdul Rahem M.Kes, Apt, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Dr Yuno Abeta Lahay dan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia) Rachmat Hidayat. [ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − sixteen =