Netral dalam Pemilu, Persis Dukung Kader yang Nyaleg

 Netral dalam Pemilu, Persis Dukung Kader yang Nyaleg

Prof Atip Latiful Hayat, S.H., LL.M., Ph.D

Bogor (Mediaislam.id) – Prof Atip Latiful Hayat, S.H., LL.M., Ph.D selalu Ketua Tim Siyasah PP Persis menyampaikan statement soal kebijakan tim siyasah PP Persis terhadap Pemilu 2024 saat di wawancarai mahasiswa Staipi Jakarta pada Kamis (8/2/2024).

Statement yang diberikan Tim Siyasah PP Persis ialah Persis tidak mendukung suatu partai manapun dan bersikap netral.

“Kebijakan siyasah Persis untuk Pileg adalah tidak mendukung salah satu partai, karena Persis bukan underbouw partai politik” ucap Ketua Tim Siyasah PP Persis.

“Kebijakan Pilpres, Persis memilih bersikap netral, tidak mengarahkan kepada salah satu pasangan Capres/Cawapres. Jamaah Persis dipersilakan untuk menyalurkan hak pilih masing-masing” sambungnya.

Persis juga memberikan dukungan bagi para kader yang ingin ikut andil dalam pemilu ini.

“Persis mempersilakan kader-kader Persis untuk mencalonkan diri lewat partai-partai peserta Pemilu” ucap Atip.

Banyaknya kader Persis yang turut andil dalam pemilu ini mengharuskan PP Persis untuk menyaring kader-kader yang berkualitas, dengan begitu lahirlah Tim Siyasah sebagai penyaring kader berkualitas dan memiliki elektabilitas yang baik.

“Mengingat cukup banyak kader Persis yang mencalonkan diri, Persis melakukan seleksi para caleg agar menghasilkan caleg yang berkualitas dan juga memiliki elektabilitas yang bagus pula. Untuk itu PP Persis telah membentuk Tim Siyasah untuk melakukan seleksi caleg di lingkungan Persis” ujarnya.

Dalam proses penyaringan tersebut para caleg dikoordinasikan oleh PD setempat, selanjutnya PD beserta tim siyasah melakukan musyawarah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Para caleg dikoordinasikan oleh Pimpinan Daerah (PD) Persis masing-masing sesuai dengan Daerah Pemilihannya (Dapil). Selanjutnya PD Persis bersama-sama dengan Tim Siyasah melakukan musyawarah untuk menentukan caleg dari Dapil tertentu yang ditetapkan/direkomendasikan sebagai Caleg untuk dipilih oleh jamaah Persis. Penetapan caleg ini didasarkan atas beberapa kriteria seperti, kader Persis, memiliki pemahaman yang baik mengenai ketatanegaraan, dan memiliki elektabilitas yang cukup baik di dapilnya” pungkasnya. [ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − 8 =