Warga Gaza Kecewa Putusan ICJ Tak Mampu Hentikan Genosida
Seorang ayah membawa jenazah anaknya di Gaza.
Gaza (Mediaislam.id) – Warga Palestina menyesalkan putusan International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional yang melarang genosida, namun tidak mampu menyetop aksi agresi Israel di Jalur Gaza sejak awal Oktober tahun lalu.
Banyak orang di Gaza mengungkapkan kekecewaannya, namun tidak terkejut dengan putusan ICJ yang diajukan oleh Afrika Selatan mengenai kejahatan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
“Mereka (warga Gaza) mengatakan mereka tidak mempercayai komunitas internasional, atau sistem peradilan global, karena sejauh ini mereka gagal mengakhiri pertumpahan darah di wilayah kantong tersebut,” ungkap mereka dikutip dari Al Jazeera, Selasa (30/1/2024)
Salah satunya diungkapkan oleh warga Gaza yaitu Ahmed Al-Naffar, 54 tahun, yang dengan saksama mengikuti pengumuman mahkamah di luar Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir el-Balah, Gaza tengah, pada Jumat kemarin.
“Meskipun saya tidak mempercayai komunitas internasional, saya memiliki secercah harapan bahwa pengadilan akan memutuskan gencatan senjata di Gaza,” kata Al-Naffar.
Harapan besarnya pupus ketika mendengar keputusan kehati-hatian yang muncul dari sidang pengadilan. Dia menolak untuk terus mendengarkan, dengan mengatakan, “Pengadilan adalah sebuah kegagalan.”
Ayah enam anak ini telah mengungsi dan saat ini berlindung di halaman rumah sakit, bersama ratusan warga Palestina lainnya.
“Sangat mengejutkan, sayangnya, tidak ada seorang pun yang mampu menangani seruan gencatan senjata. Semua orang menyaksikan pemusnahan kami tanpa mengambil tindakan untuk mendorong gencatan senjata yang serius,” katanya.
“Kami tidak menginginkan bantuan atau makanan. Kami menginginkan gencatan senjata, diakhirinya perang, dan kembalinya Gaza (Kota),” tambahnya.
Awal bulan ini, Afrika Selatan meminta ICJ untuk memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel yang menghancurkan di Gaza. [ ]
