Pemkot Surakarta Belum Miliki Aturan Larangan Penjualan Daging Anjing

 Pemkot Surakarta Belum Miliki Aturan Larangan Penjualan Daging Anjing

Ilustrasi: Salah satu warung yang menjual masakan daging anjing di Solo.

Surakarta (MediaIslam.id) – Pemerintah Kota Surakarta ternyata belum memiliki aturan yang berisi larangan penjualan daging anjing.

Saat ini, larangan penjualan daging anjing di kota tersebut baru bersifat imbauan yang sebentar lagi akan diatur dalam bentuk surat edaran.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan, sebelumnya sudah ada surat edaran (SE) dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Peternakan terkait penjualan dan konsumsi daging anjing.

“Selain itu ada SE dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah,” kata Eko di Surakarta, Jawa Tengah, Ahad (28/01), seperti dilansir ANTARA.

Meski demikian, kata dia, untuk Kota Surakarta belum ada aturan maupun imbauan.

“Untuk Kota Surakarta memang belum, namun kemarin sudah dirapatkan oleh Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk membahas mengenai SE tersebut,” ungkap Eko.

Ia mengatakan saat ini SE dalam proses penyusunan sebagai dasar bagi pemerintah dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi daging anjing karena merupakan makanan nonpangan.

“Kami bisanya baru SE karena untuk undang-undang (UU) tentang pelarangan daging anjing belum ada. Jadi sifatnya baru imbauan,” katanya.

Ia mengatakan garis besar dari SE tersebut adalah melarang masyarakat untuk mengkonsumsi makanan nonpangan, salah satunya daging anjing.

“Karena diindikasikan menimbulkan penyakit yang sifatnya zoonosis, seperti rabies atau bakteri yang mungkin berpengaruh terhadap kesehatan yang mengkonsumsi. Namun sekali lagi ini istilahnya imbauan, bukan melarang,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya mencatat hingga saat ini masih ada sebanyak 27 warung daging anjing di Kota Solo dengan kebutuhan kurang lebih 90-100 ekor per hari.

“Dalam hal ini, kami terus edukasi dan memberikan informasi mengenai bahaya mengkonsumsi daging anjing,” katanya.[]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 − 5 =