Fatwa Dibuat Mufti, Tak Bisa Digantikan AI

 Fatwa Dibuat Mufti, Tak Bisa Digantikan AI

Wapres KH Ma’ruf Amin di Kampus UB, Malang, Jatim.

Malang (MediaIslam.id) – Meski kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kian gencar dikembangkan dan diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kemungkinannya dalam autentifikasi halal, tetapi tidaklah dapat menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.

“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” ungkap Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin usai menghadiri Brawijaya Halal Summit 2024 di Kampus Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (19/01/2024).

Wapres menjelaskan, fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang. “Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” imbuhnya.

Wapres mengatakan, mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.

“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” tutur Wapres mengingatkan.

“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor UB Widodo bahwa universitas yang dipimpinnya menjalin kerja sama dengan perusahaan asing dalam kerangka mengembangkan riset dan tools yang dapat dimanfaatkan dalam autentifikasi halal dan membantu memeriksa kehalalan produk secara lebih efektif. Dengan alat yang makin canggih, diharapkan kemampuan deteksinya kian baik sehingga proses pembuatan fatwa akan makin baik pula.

“Alat ataupun sistem yang dikembangkan itu hanya tool, sarana untuk membantu mufti membuat fatwa. Kira-kira begitu,” ujar Widodo.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =