Kasus Penistaan Al-Qur’an Akan Dibahas di Dewan HAM PBB

 Kasus Penistaan Al-Qur’an Akan Dibahas di Dewan HAM PBB

Ilustrasi: Aksi Bela Qur’an di Malaysia. [foto: Al Jazeera]

Jenewa (MediaIslam.id) – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, penistaan terhadap Al-Qur’an akan dibahas selama sidang ke-52 dewan tersebut pada 11-13 September 2023 mendatang.

Dua Besar Ceko untuk PBB Vaclav Balek pada Rabu (6/9) menyatakan dalam konferensi pers di Jenewa bahwa sidang ke-52 itu akan menjadi yang terpanjang dijalani oleh Dewan HAM.

Ketua Dewan HAM 2023 itu mengatakan lembaga tersebut akan mengkaji keadaan hak asasi manusia di berbagai negara dan akan mengeluarkan 130 laporan.

Menjawab pertanyaan _Anadolu_ apakah sidang itu akan membahas penistaan Al-Qur’an, Balek menjawab bahwa masalah itu sempat dibahas dalam pertemuan khusus pada sidang sebelumnya tahun lalu.

“Saya yakin bahwa para peserta akan mengkaji masalah itu selama sidang ini juga,” kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk akan memasukkan masalah itu pada agenda sidang. [Anadolu Agency]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 3 =