Sekjen PBB Desak Israel Batalkan Pembangunan Pemukiman di Tepi Barat
Ilustrasi: Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Toronto (MediaIslam.id) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan, Antonio Guterres, mendesak Israel untuk “berhenti dan membatalkan” keputusan terbarunya mengenai aktivitas pemukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat.
“Sekjen sangat kecewa dengan keputusan kemarin oleh pemerintah Israel untuk mengubah prosedur rencana pemukiman,” kata juru bicara PBB Farhan Haq melalui pernyataan pada Senin (19/6).
“Perubahan tersebut diperkirakan mempercepat kemajuan rencana pemukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” ujarnya.
Sekjen juga sangat khawatir dengan pergerakan minggu depan mengenai pembangunan lebih dari 4.000 unit rumah pemukim oleh otoritas perencanaan Israel, kata Haq.
Guterres berulang-ulang mengingatkan bahwa pemukiman adalah “pelanggaran hukum internasional yang mencolok” serta rintangan utama bagi upaya mewujudkan solusi dua negara yang layak dan perdamaian abadi.
Ia menegaskan bahwa perluasan permukiman “adalah penyebab ketegangan dan kekerasan yang signifikan dan memperdalam kebutuhan kemanusiaan.”
Perluasan tersebut “memperkuat pendudukan Israel atas wilayah Palestina, merambah tanah dan sumber daya alam Palestina, serta menghambat rakyat Palestina untuk bergerak dengan bebas,” kata Gurerres.
Perluasan permukiman juga mengganggu hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib dan kedaulatan nya sendiri, ujarnya, menambahkan.
Guterres mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan dan membatalkan keputusan tersebut.
Ia juga meminta Israel agar segera dan sepenuhnya menghentikan aktivitas pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina serta menghormati dengan penuh kewajiban hukum mengenai masalah itu.
