Swedia Kini Larang Pembakaran Al-Qur’an

 Swedia Kini Larang Pembakaran Al-Qur’an

Politisi ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan membakar mushaf Al-Qur’an di depan Kedubes Turki di Stockholm. [Foto: Reuters]

Stockholm (MediaIslam.id) – Polisi Nasional Swedia akhirnya menolak izin aktivis radikal anti-Islam untuk membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Larangan demo provokatif itu dikeluarkan sejak Selasa lalu.

Polisi beralasan, demonstrasi provokatif semacam itu telah meningkatnya ancaman terhadap keamanan nasional.

Negara Nordik itu mengaku merasa terancam oleh apa yang mereka sebut “serangan teroris” menyusul pembakaran Al-Qur’an oleh politisi ekstremis anti-Islam Denmark-Swedia Rasmus Paludan di depan Kedutaan Turki bulan lalu.

“Pertemuan semacam itu dinilai dapat menyebabkan gangguan serius terhadap keamanan nasional,” bunyi pengumuman Polisi Nasional Swedia, seperti dikutip Russia Today, Kamis (09/02/2023).

Sebelumnya, ketika para politisi Swedia mengutuk aksi Paludan, pihak berwenang di negara itu masih mengizinkan aksi semacam itu untuk dilanjutkan, di mana Menteri Luar Negeri Tobias Billstrom merujuk pada undang-undang kebebasan berekspresi sebagai dasarnya.

Pembakaran Al-Qur’an itu memicu gelombang kemarahan di seluruh dunia Muslim. Dalam sebuah laporan pada hari Selasa, Polisi Keamanan Swedia—badan yang bertanggung jawab untuk spionase dan kontraterorisme—mengatakan bahwa mereka telah melihat peningkatan jumlah ancaman teroris setelah pembakaran Al-Qur’an.

“Swedia dinilai memiliki fokus yang lebih besar daripada sebelumnya untuk kekerasan Islamisme,” kata agensi tersebut.

Polisi Nasional mengatakan telah membuat keputusan untuk menolak permohonan demo kedua setelah berdiskusi dengan Polisi Keamanan Swedia. Selain meningkatkan ancaman teror, demonstrasi oleh Paludan pada bulan Januari membahayakan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 − 5 =