Ngeri, Zina Duluan Nikah Kemudian!

 Ngeri, Zina Duluan Nikah Kemudian!

Ilustrasi

“Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ [17]: 32)

MENGGEMPARKAN, dari Ponorogo Jawa Timur dikabarkan ratusan anak yang mengajukan dispensasi di pengadilan Agama setempat karena tengah hamil duluan. Sebanyak 15.881 dispensasi nikah yang dikeluarkan untuk anak di bawah usia 19 tahun sepanjang 2022, yang terdiri atas 12.457 untuk anak perempuan dan 3.424 untuk anak laki-laki. (Republika.id, 17/01/23)

Temuan ini pertama kali ditemukan dengan jumlah yang sangat diluar nalar. Pasalnya mereka rata-rata dibawa umur, dengan adanya kasus demikian berarti membuktikan kalangan pemuda sedang tidak baik-baik saja.

Pokok dari problem ini adalah penerapan sistem yang bobrok, analoginya bahwa ketika akar sebuah pohon rusak dalam artian membusuk namun masih tetap dipaksakan untuk ditanam, maka seluruh ranting dan daun pun akan ikut rusak yang akhirnya mengakibatkan rapuh hingga mati. Seperti itulah gambaran sistem saat ini.

Mengapa merujuk kepada sebuah sistem? Karena atas penerapan sebuah sistem pasti dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dari berbagai lini, sosialnya, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Sebut saja sistem sekuler. Bagaimanapun sistem sekuler ini telah berperan besar atas kerusakan remaja saat ini, yang aturannya telah memisahkan agama dari kehidupan. Bukan itu saja, sistem ini telah membuat penguasa abai akan tanggung jawabnya kepada calon generasi muda, dimana seharusnya sebuah sistem menjadi alat kontrol masyarakat agar tidak terjadi sebab akibat di kemudian hari, justru menjadi racun yang membunuh karakter secara perlahan para generasi muda.

Sayangnya masih banyak yang tidak peduli akan kasus demikian, padahal kita semua adalah orang tua yang pasti akan kuatir atas masa depan anak-anak kita nantinya akan seperti apa. Selain itu, penerapan sistem ini telah membuktikan bahwa zina kian merajalela sehingga menjamur di kalangan muda mudi. Artinya, sistem pergaulan remaja saat ini telah dirusak oleh sebuah sistem yang katanya memberikan peluang besar untuk berekspresi, padahal faktanya hasilnya zonk seperti saat ini.

Ada lagi yang lebih mengherankan, dimana sebelumnya pemerintah telah melakukan upaya pencegahan nikah dini namun tidak memperhatikan apa penyebab dan akar masalah dari problematika tersebut.

Islam Memandang

Sejatinya menikah adalah sebagian dari sempurnanya agama seorang hamba. Islam tidak melarang pernikahan dini, karena daripada berzina lebih baik dihalalin dengan pernikahan yang suci dihadapan Allah. Selain itu harus betul-betul dipastikan kepada pasangan yang akan menempuh hidup baru untuk mempersiapkan bekal ilmu yang memumpuni tentang rumah tangganya nanti, tidak hanya fisik materi pun juga penting, bila belum mampu maka dianjurkan untuk berpuasa dan menahan pandangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − 15 =