Kecam Swedia, Menlu Turki: Bakar Al-Qur’an Bukan Kebebasan Berpendapat

 Kecam Swedia, Menlu Turki: Bakar Al-Qur’an Bukan Kebebasan Berpendapat

Rasmus Paludan membakar mushaf Al-Qur’an, Sabtu (21/01) di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. [REUTERS]

Ankara (MediaIslam.id) – Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengecam pemerintah Swedia yang mengizinkan pembakaran Al-Qur’an secara sengaja dan mengatakan rasisme serta kejahatan kebencian tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan dalam berpendapat.

“Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini. Tidak ada yang bisa menyebutnya sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mevlut Cavusoglu kepada media di Antalya, Sabtu (21/01/2023).

Pernyataan Cavusoglu muncul setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark Stam Kurs (Garis Keras), mendapat izin untuk membakar Al-Qur’an pada Sabtu (21/01) di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

“Hari ini, mereka tidak diizinkan membakar buku lain. Tapi ketika Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, dan bermusuhan dengan Islam, mereka segera menyebutnya kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata dia.

Cavusoglu menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Swedia, keputusan Dewan Eropa, dan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa, kejahatan kebencian dan rasisme bukanlah kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi “keji” itu kabarnya direncanakan berlangsung sekitar pukul 16.00-17.00 waktu Turki (20.00-21.00 WIB), menurut Cavusoglu dan menambahkan bahwa ia berharap pihak berwenang Swedia akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal itu terjadi.

“Karena hal tersebut dapat menimbulkan kemarahan di seluruh dunia dengan cara yang sama. Kemarahan itu akan menjadi tindakan yang keji, rasis, dan penuh kebencian,” kata dia

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa ia khawatir demonstrasi tersebut meningkatkan resiko penundaan pengesahan Turki atas permohonan Swedia menjadi anggota NATO.

Namun, dia menambahkan bahwa “sangat tidak pantas” baginya untuk menyerukan seseorang agar tidak diizinkan melakukan demonstrasi.

Sebagai tanggapan atas izin Swedia. Ankara telah menolak kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson.

Kementerian Luar Negeri Turki memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara Staffan Herrstrom. Turki “mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas merupakan kejahatan kebencian.”

Kemenlu mengatakan sikap Swedia tidak dapat diterima, dan Ankara berharap tindakan tersebut tidak diizinkan, dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.”

Sumber: Anadolu

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × four =