Dipenjara Israel 40 Tahun, Warga Palestina Ini Akhirnya Bebas
Karim Younis (66) bebas usai dipenjara 40 tahun.
Yerusalem (MediaIslam.id) – Karim Younis, seorang warga Palestina akhirnya bebas dari penjara Israel setelah menjalani hukuman 40 tahun penjara.
Ia menghabiskan banyak waktu di penjara Hadarim dekat Tel Aviv sebelum dilepas dan diantar pihak berwenang ke stasiun bus kota terdekat Ra’anana.
Younis kemudian dijemput oleh keluarga dan dibawa ke kampung halamannya di Arara, sebuah kota Palestina di Israel utara, usai menghubungi mereka dengan meminjam ponsel orang yang lewat.
Seperti dilansir Middle East Eye, Kamis (05/01/2023), Younis yang telah berusia 66 tahun, disambut puluhan keluarga, teman, dan pendukungnya, dengan bendera Palestina dan lagu kebangsaan.
“Ibu saya adalah duta besar untuk semua tahanan kebebasan. Ibu saya melahirkan lebih dari yang dia bisa, tetapi dia memilih untuk melihat saya dari surga setelah menunggu lama,” kata Younis usai dibebaskan menyebut ibunya yang telah meninggal.
“Saya tak merasakan apapun saat ini, tidak ada apa pun di dalam diri saya yang saya rasakan … Hari ini saya menghirup udara segar dan melihat matahari, dan segera saya mungkin terbiasa dengan itu,” sambung dia.
Younis ditahan pada 1983 bersama dua kerabatnya dengan dakwaan membunuh seorang tentara Israel di Dataran Tinggi Golan yang diduduki tiga tahun sebelumnya.
Awalnya dia dijatuhi hukuman mati, tetapi dikurangi menjadi penjara seumur hidup, kemudian diubah lagi menjadi kurungan 40 tahun.
Younis menjalani hukuman berkelanjutan terlama dari setiap warga Palestina di penjara Israel, menurut kelompok pemantau tahanan Palestina.
Pembebasan dan pengantaran Younis secara diam-diam dilakukan demi mencegah orang-orang berkumpul di luar penjara untuk merayakan pembebasannya.
