Pemkot Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru Masehi

 Pemkot Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru Masehi

Ilustrasi

Banda Aceh (MediaIslam.id)-Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya untuk merayakan malam pergantian tahun pada 31 Desember malam mendatang.

Alasannya perayaan malam tahun baru masehi tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya di Aceh.

Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat bersama Forkopimda terkait pengamanan natal dan tahun baru atau nataru.

Dalam rapat tersebut, masyarakat agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” ujar Bakri Siddiq, Rabu, 21 Desember 2022.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan persiapan pengamanan menjelang perayaan Nataru di Kota Banda Aceh dan siap melakukan pengamanan bagi mereka yang merayakan Natal.

“Meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, namun kita tetap melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.” ungkapnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + 18 =