40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando dkk ke Bareskrim Polri
Perwakilan Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat usai melaporkan tiga termul ke polisi terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK) ke kepolisian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (04/05/2026).
Jakarta (Mediaislam.id)- Sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat resmi melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya, serta politikus Grace Natalie ke pihak kepolisian.
Laporan terkait penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) tersebut diajukan ke Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyatakan bahwa pasal yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.
“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam,” tegas Syaefullah saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Senin (04/5/2026).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena ketiga sosok tersebut mengunggah potongan video ceramah JK di media sosial masing-masing.
Ade Armando diduga telah mengunggah video penggalan tersebut melalui kanal YouTube Cokro TV pada tanggal 9 April 2026.
Selanjutnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan mengunggah materi serupa di media sosialnya pada 12 April 2026, disusul oleh Grace Natalie pada 13 April 2026.
Gurun mengungkapkan bahwa dalam unggahan ketiganya terdapat narasi video JK yang tidak utuh terkait pembahasan ajaran agama Kristen mengenai konsep mati syahid.
Ia menegaskan bahwa JK sejatinya tidak sedang menyerang ajaran agama tertentu, melainkan menyampaikan kekhawatiran psikologis masyarakat terhadap potensi kesesatan berpikir dalam memahami suatu ajaran.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucap Gurun memprotes pemotongan video tersebut.
Penyebaran pernyataan JK yang terpotong tersebut memicu konklusi bernada negatif yang menimbulkan keresahan serius antarumat beragama di tengah masyarakat.
Video yang menjadi objek utama pelaporan ini diambil saat Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut memberikan ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Maret 2026.
Dalam ceramah aslinya, JK secara tegas menyinggung terkait kesalahpahaman yang sering terjadi mengenai konsep mati syahid.
“Tunjukkan ke saya, agama Islam dan Kristen yang mengatakan membunuh orang tidak bersalah masuk surga. Tunjukkan mana! Di Islam tidak ada, di Kristen tidak ada,” kata JK dalam penggalan ceramah utuhnya. [ANTARA]
