132 Warga Al-Quds Ditangkap Selama Agustus, 3 Gugur dan 15 Terluka

 132 Warga Al-Quds Ditangkap Selama Agustus, 3 Gugur dan 15 Terluka

Ilustrasi: Tentara Zionis Israel menangkap warga Palestina di Tepi Barat.

Al-Quds (Mediaislam.id) – Data yang dipublikasikan oleh Europeans for Jerusalem Foundation menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Zionis Israel melakukan 905 pelanggaran di kota Al-Quds yang diduduki selama Agustus lalu, yang terbagi dalam (17) jenis pelanggaran HAM.

Dilansir Pusat Informasi Palestina, Jumat (1/9) Lembaga tersebut mengatakan dalam laporan bulanannya, penyerbuan dan penggerebekan merupakan pelanggaran terdepan dengan tingkat pelanggaran sebesar 40,4%, disusul oleh penangkapan sebesar 14,6%.

Laporan tersebut memantau terjadinya 65 insiden penembakan dan serangan langsung oleh pasukan pendudukan Zionis Israel selama bulan Agustus di perkampungan Al-Quds, yang menyebabkan seorang pemuda Palestina Muhannad Al-Mazraa dan seorang anak Khaled Zaanin, gugur. Sementara itu Ahmed Abu Sneina yang terluka meninggal akibat cedera sebelumnya dua tahun lalu.

Laporan itu menyebutkan bahwa 15 warga, termasuk dua anak-anak dan seorang wanita, terluka dan puluhan orang menderita sesak napas, selain itu setidaknya 37 warga dipukuli dan dianiaya oleh pasukan pendudukan Zionis Israel selama penggerebekan.

Laporan tersebut mendokumentasikan pasukan pendudukan Zionis Israel melakukan (366) penggerebekan ke kota-kota dan perkampungan sekitar Al-Quds, di mana mereka menangkap 132 warga, termasuk 26 anak-anak dan 6 wanita, memanggil 16 lainnya, dan memberlakukan tahanan rumah terhadap 20 warga.

Dalam hal aksi pembongkaran, laporan tersebut mendokumentasikan terjadinya 20 pembongkaran, pembuldoseran, dan pemberitahuan pembongkaran, termasuk 16 aksi pembongkaran yang mengakibatkan 8 rumah dihancurkan, termasuk 7 yang pemiliknya terpaksa menghancurkannya sendiri, dan 8 fasilitas, serta properti lainnya dibuldoser, dan 102 surat pemberitahuan pembongkaran didistribusikan kepada warga Palestina.

Laporan tersebut mendokumentasikan pemberitahuan Israel yang membuka jalan bagi penyitaan lahan yang luas di kota Silwan dan Al-Issawiya di Al-Quds yang diduduki, dan penyitaan sebuah mobil, sementara Israel juga mengenakan kompensasi (denda) sebesar $9.000 pada keluarga “Sub Laban”, setelah rumah mereka disita bulan lalu.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + two =