100 Hari Gencatan Senjata, Israel Masih Terus Serang Gaza

 100 Hari Gencatan Senjata, Israel Masih Terus Serang Gaza

Anak-anak Gaza hidup di tenda-tenda pengungsian.

Gaza (Mediaislam.id) – Pusat Hak Asasi Manusia Gaza mengonfirmasi bahwa pelanggaran berat Israel terus berlanjut sepanjang 100 hari pertama masa gencatan senjata di Jalur Gaza. Pelanggaran tersebut, menurut lembaga itu, menunjukkan bahwa praktik genosida terhadap rakyat Palestina masih berlangsung, meski dilakukan dengan instrumen yang berbeda dan tingkat intensitas yang tampak lebih rendah dibandingkan fase perang terbuka.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza pada Senin (19/1/2026) menjelaskan bahwa hasil pemantauan lapangan harian menunjukkan gencatan senjata gagal memberikan perlindungan nyata bagi warga sipil. Sebaliknya, kesepakatan tersebut dinilai hanya menjadi formalitas yang menutupi praktik pembunuhan, penargetan langsung, kebijakan kelaparan, serta penolakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat Palestina di Gaza.

Lembaga tersebut mencatat bahwa selama 99 hari masa gencatan senjata, pasukan pendudukan Israel telah membunuh sedikitnya 479 warga Palestina dan melukai 1.280 lainnya. Angka ini menunjukkan rata-rata sekitar lima orang tewas dan 13 orang luka setiap hari. Dari total korban jiwa, 91,9 persen merupakan warga sipil, sementara anak-anak, perempuan, dan lansia mencakup 51,6 persen dari keseluruhan korban.

Sementara itu, data korban luka menunjukkan gambaran yang lebih mencemaskan. Sebanyak 99,2 persen dari korban luka merupakan warga sipil yang terluka di wilayah-wilayah yang seharusnya berada di bawah perlindungan hukum humaniter internasional.

Pola Pembunuhan yang Berulang

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukanlah insiden terpisah, melainkan mencerminkan pola pembunuhan yang berulang dan sistematis. Pola ini, menurut lembaga tersebut, secara konsisten menargetkan kelompok paling rentan di masyarakat dan menegaskan tidak adanya niat dari pihak Israel untuk menghormati aturan hukum humaniter internasional.

Selama 99 hari masa gencatan senjata, Pusat tersebut mendokumentasikan sedikitnya 1.285 pelanggaran di lapangan, dengan rata-rata 13 pelanggaran setiap hari. Pelanggaran itu mencakup serangan udara dan tembakan artileri, penembakan langsung, penyerbuan menggunakan kendaraan militer, penghancuran rumah-rumah warga, serta penangkapan.

Lembaga itu menegaskan bahwa tidak satu hari pun berlalu tanpa pelanggaran. Fakta ini, menurut mereka, telah merusak esensi gencatan senjata dan mengubahnya dari mekanisme penghentian kekerasan menjadi alat untuk mengelola agresi dan melanggengkan genosida.

Bantuan Dibatasi, Kelaparan Meluas

Selain serangan militer, Pusat Hak Asasi Manusia Gaza juga menyoroti pelanggaran Israel terhadap ketentuan masuknya bantuan kemanusiaan. Selama masa gencatan senjata, rata-rata hanya 260 truk bantuan yang diizinkan masuk ke Gaza setiap hari, atau sekitar 43,3 persen dari jumlah yang telah disepakati. Kondisi lebih parah terjadi pada pasokan bahan bakar, yang hanya mencapai 12,9 persen dari kebutuhan yang ditetapkan.

Kekurangan akut ini berdampak langsung pada kehidupan lebih dari dua juta warga Palestina. Fasilitas layanan kesehatan lumpuh, pasokan air bersih menurun drastis, dan lingkaran kelaparan semakin meluas, terutama di kalangan anak-anak, perempuan, dan lansia. Pusat tersebut menilai situasi ini sebagai hasil dari kebijakan sistematis Israel yang menjadikan bantuan kemanusiaan sebagai alat tekanan dan hukuman kolektif.

Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Gaza, tindakan-tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran perjanjian, melainkan merupakan kelanjutan dari kejahatan genosida yang bertujuan melemahkan struktur sosial masyarakat Palestina dan mendorongnya menuju kehancuran bertahap.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh pelanggaran ini, selain merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata, juga termasuk pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Semua itu, menurut mereka, merupakan bagian dari konteks genosida yang terus berlangsung terhadap penduduk Jalur Gaza.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menilai bahwa keheningan internasional dan impunitas yang berkelanjutan telah berkontribusi langsung pada kemampuan Israel untuk terus melakukan dan mengulangi kejahatan-kejahatan tersebut. Oleh karena itu, lembaga ini mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret dan efektif guna memastikan terwujudnya gencatan senjata yang sesungguhnya, perlindungan penuh bagi seluruh warga sipil tanpa kecuali, pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa pembatasan, serta akuntabilitas terhadap para pejabat Israel dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − 5 =