Zionis Israel Larang Syekh Ikrimah Sabri Masuki Masjid Al-Aqsha
Syekh Ikrimah Sabri (84)
Jalur Gaza (MediaIslam.id) – Zionis Israel memperpanjang larangan terhadap Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrimah Sabri, memasuki Masjid Al Aqsa dan halamannya selama enam bulan.
Kabar itu disampaikan pengacara Syekh Sabri, Hamza Qatina, kepada Al Jazeera.
Syekh Sabri ditahan pada 2 Agustus lalu atas dugaan menghasut “terorisme” setelah ia di Masjid Al-Asha menyampaikan duka atas syahidnya pemimpin Hamas Ismail Haniyah.
Jaksa penuntut “Israel” setuju untuk menyelidiki khotbah Syekh Sabri atas tuduhan hasutan.
Syekh Sabri (85 tahun), mantan mufti agung Yerusalem dan kepala Dewan Islam Tertinggi saat ini, menyebut Haniyeh sebagai “syuhada” di masjid di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, kata pengacaranya Hamza Qatina saat itu. Saat itu, ia juga dilarang memasuki masjid hingga 8 Agustus.
Baca juga: Sebut ‘Syahid’ dan Doakan Ismail Haniyah, Syekh Ikrimah Shabri Ditangkap Polisi Israel
Polisi saat ini sedang memeriksa apakah khotbah tersebut merupakan hasutan dan akan menentukan tindakan mereka berdasarkan hasil penyelidikan mereka.
Media Ibrani selanjutnya mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri “Israel” Moshe Arbel menyerukan pencabutan “kediaman Yerusalem” Sheikh Sabri sebagai tanggapan atas peristiwa seputar salat Jumat dan upacara peringatan untuk Haniyeh.
Menyusul seruan ini, ada ancaman dari para pemukim untuk menyerang rumah Syekh Sabri di Yerusalem, termasuk berbagi koordinat untuk kediaman tersebut.
Pengacara Syekh Sabri, Khaled Zabarqa, mengungkapkan kliennya telah berulang kali ditangkap, dipanggil untuk diselidiki, dan diusir dari Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir. Ia juga dilarang bepergian.
“Dakwaan diajukan setelah pidato Sabri saat ia menyampaikan belasungkawa kepada para martir Jenin, karena otoritas pendudukan menganggap bahwa pidatonya bersimpati terhadap terorisme,” kata Zabarqa.
