Wapres KH Ma’ruf Amin: Bom Bunuh Diri Nodai Status Indonesia sebagai Negara Toleran
Wapres KH Ma’ruf Amin membuka Mukernas II MUI di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.
Ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang dipersoalkan.
“Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat,” jelasnya. []
