Wanita Bepergian tanpa Mahram, Nggak Boleh?

 Wanita Bepergian tanpa Mahram, Nggak Boleh?

Ilustrasi

Dan juga berdasarkan sabda beliau, “Janganlah seorang lelaki berduaan saja dengan seorang wanita, kecuali ia ditemani oleh mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian, tanpa ditemani oleh seorang mahram.”

Seorang sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku hendak pergi haji. Sementara aku harus ikut terjun dalam perang ini dan itu.” Beliau bersabda, “Berangkat hajilah bersama istrimu.” (HR. Bukhari dan Msulim)

Demi menjaga keamanan terhadap bahaya-bahaya yang mungkin terjadi di tengah jalan, seorang wanita yang bepergian harus ditemani oleh mahramnya.

Dewasa ini, kita sering mendengar cerita-cerita tentang wanita yang diperkosa, dirampok, dan lain sebagainya, karena ia bepergian tanpa ditemani oleh mahramnya. [Sumber: Syekh Hafizh Ali Syuaisyi’, Tuhfatul ‘Arusy wa Bahjatun Nufus]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =