Wamenhaj dan Wamenag Tegaskan Komitmen Percepat Transisi Penyelenggaraan Haji

 Wamenhaj dan Wamenag Tegaskan Komitmen Percepat Transisi Penyelenggaraan Haji

Jakarta, Mediaislam.id–Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menggelar pertemuan koordinasi dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dan mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, serta sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang sudah mulai dipersiapkan.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset serta SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah. Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. Arahan Presiden sangat jelas: semua aset dan SDM perhajian harus segera dituntaskan proses peralihannya,” ungkap Dahnil.

Dahnil juga menyoroti adanya sejumlah kasus di daerah yang mengindikasikan hambatan dalam proses peralihan aset, seperti di kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lainnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum bila ditemukan oknum yang dengan sengaja menghambat proses tersebut.

“Kita ingin semuanya clean and clear, agar tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan yang menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong penyelesaiannya melalui jalur hukum,” ujar Wamenhaj.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan oleh Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung sepenuhnya langkah percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai pelaksanaan langsung amanah Presiden.

“Saya gembira dan mengapresiasi silaturahmi ini. Apa yang disampaikan Pak Dahnil sangat sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola pelayanan haji. Semua aturan sudah tegas, baik di undang-undang maupun perpres, bahwa aset dan SDM yang terkait urusan haji beralih menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i.

“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah presiden, maka itu harus ditindak. Kami para pejabat negara hanya memiliki satu visi — visi presiden, bukan visi pribadi atau kelompok. Bila tindakan menghalangi tersebut sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah presiden dapat berjalan tanpa hambatan,” katanya.

Kedua wakil menteri sepakat untuk membentuk tim bersama guna mengawal percepatan proses transisi kelembagaan, aset, dan SDM penyelenggaraan haji agar berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji yang telah berlangsung.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + thirteen =