Wali Murid di Demak Tuntut Guru Madin Rp25 Juta, Begini Kata Ketum PBNU

 Wali Murid di Demak Tuntut Guru Madin Rp25 Juta, Begini Kata Ketum PBNU

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

Jakarta (Mediaislam.id) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengomentari kasus yang tengah jadi sorotan di Demak, Jawa Tengah, yakni seorang guru madrasah diniyah yang dituntut sebesar Rp25 juta oleh salah satu wali murid.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan fenomena ini cukup meluas di masyarakat Indonesia, di mana para guru kurang mendapatkan apresiasi dari para peserta didik, sekaligus orang tua mereka.

“Saya kira pelajaran dari sini adalah bahwa mari kita sebagai orang tua yang menitipkan anak-anaknya kepada guru, untuk mendapat pendidikan dari guru, kita harus punya apresiasi yang lebih,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (21/07/2025).

Terlebih, ucap Gus Yahya, guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah umumnya hanya memiliki fasilitas kesejahteraan yang amat minim.

Di samping itu, ia juga mengajak kepada para guru untuk senantiasa meningkatkan kecakapannya dalam mengajar dan mendidik anak, guna menghindari hal serupa terulang kembali.

“(Hendaknya guru) mengembangkan kemampuan mendidiknya dan menghindari hal-hal yang bisa menjadi masalah, termasuk hal-hal yang dianggap sebagai perundungan atau kekerasan dan lain sebagainya,” ujar Gus Yahya.

Sebagai informasi, seorang guru Madrasah Diniyah Takmiliyah di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63) dimintai uang sebesar Rp25 juta sebagai uang damai usai dirinya memberi peringatan kepada salah seorang anak didiknya.

Berdasarkan penuturannya, saat itu Zuhdi sedang mengajar di dalam kelas. Namun di kelas lainnya, ada murid yang saling lempar sandal, di mana kemudian sandal itu mengenai pecinya.

“Saya memberikan peringatan apabila tidak ada yang mengaku akan saya bawa ke kantor. Kemudian para siswa ini menunjuk (salah satu) siswa ini. Lalu saya keplak (tampar), itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah,” kata Zuhdi.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six − 2 =