Waklil Wantim MUI Nilai Sikap Romo Magnis Dukung LGBT Lukai Umat Islam
KH Muhyiddin Junaidi
Jakarta (Mediaislam.id) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Muhyiddin Junaidi, mengkritik pernyataan Penasihat Ahli Menteri Agama Franz Magnis-Suseno yang dinilai mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Kiai Muhyiddin menilai pernyataan Romo Magnis telah melukai perasaan umat Islam di Indonesia maupun dunia. Menurutnya, pandangan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang memiliki prinsip kuat dalam menjaga nilai kemanusiaan dan moral.
Ia menegaskan bahwa Islam mengajarkan kasih sayang dan solusi atas berbagai persoalan manusia tanpa diskriminasi, namun tetap memberikan batasan tegas terhadap perilaku yang dianggap menyimpang. Menurut Kiai Muhyiddin, perilaku penyimpangan seksual perlu ditangani secara serius karena berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kesehatan di masyarakat.
“Pembiaran terhadap perilaku menyimpang oleh pelaku LGBT sangat berbahaya dan pasti merusak moral anak bangsa,” ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Kiai Muhyiddin menyebut MUI bersama para pemangku kepentingan telah melakukan kajian mendalam terkait isu LGBT dan telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan keharaman perilaku tersebut. Fatwa itu, kata dia, bertujuan untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas bagi umat manusia.
Ia juga menyatakan bahwa pemberian sanksi pidana terhadap perilaku LGBT dinilai wajar sebagai langkah mitigasi risiko dan untuk menimbulkan efek jera. Menurutnya, dukungan terhadap LGBT dengan dalih hak asasi manusia justru dinilai berpotensi membahayakan masa depan generasi.
“Mitigasi resiko itu harus dikedepankan, sementara pembiaran, tak peduli apalagi mendukung LGBT dengan berbagai dalih HAM dan sebagainya adalah bagian integral dari agenda pembinasaan generasi secara global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Muhyiddin menegaskan pandangan MUI bahwa manusia diciptakan hanya dalam dua jenis, laki-laki dan perempuan, serta menolak konsep hubungan sesama jenis. Ia menilai perilaku LGBT dapat berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan, termasuk demografi dan kesehatan global.
“Allah ciptakan manusia hanya dua jenis, lelaki dan perumpuan, tak ada jenis ketiga. Pernikahan sesama jenis adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum Allah yang kelak mengundang bencana besar dan dahsyat. Sesungguhnya pelaku LGBT telah melanggar HAM dengan merendahkan status manusia ke level
yang sangat keji dan menjijikan,” tuturnya.
Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu mengatakan, dengan penerapan aturan hukum yang tegas, berbagai risiko sosial dan kesehatan dapat diminimalkan. “Dengan penerapan jerat hukum pidana yang jelas dan tegas terhadap pelaku LGBT, maka dunia bisa diselamatkan dari kepunahan dahsyat dan penderitaan yang berkepanjangan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran lembaga internasional agar fokus pada upaya peningkatan kesehatan masyarakat secara umum. “PBB dengan perangkat WHO nya bisa lebih banyak menggunakan anggaran kesehatan lebih leluasa bagi penduduk dunia, daripada anggaran yang dialokasikan untuk mengobati penyakit akibat dari perilaku LGBT,” tandas Kiai Muhyiddin. []
Baca juga: Penasihat Ahli Menag Franz Magnis Suseno Dukung LGBT
