Wakil Ketua MPR Turut Usung KH Abdul Chalim Jadi Pahlawan Nasional

 Wakil Ketua MPR Turut Usung KH Abdul Chalim Jadi Pahlawan Nasional

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. [foto: jawapos.com]

Jakarta (MediaIslam.id) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto turut mengusung KH Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional.

Hal tersebut disampaikan Yandri usai menghadiri Seminar Nasional bertajuk Pengusungan KH. Abdul Chalim sebagai Pahlawan Nasional, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2023).

Yandri mengatakan, KH Abdul Chalim yang merupakan pejuang sekaligus politisi itu bisa menjadi literasi anak bangsa yang selama ini ada sosok tokoh besar Tanah Air yang belum terlihat kepermukaan, sehingga perlu diangkat sebagai pahlawan nasional.

“Ketika, beliau sudah menjadi pahlawan nasional maka diharapkan anak-anak bangsa terutama generasi muda akan lebih mengenal siapa KH. Abdul Chalim itu. Dan mudah-mudahan perjalanan hidup beliau, akan menjadi inspirasi dan motivasi serta diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yandri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/04) seperti dilansir ANTARA.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, ada beberapa hal yang membuat KH. Abdul Chalim layak diangkat menjadi pahlawan nasional.

KH. Abdul Chalim merupakan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), serta terlibat aktif mengumpulkan ulama dan melawan penjajah di Surabaya.

Selain itu, lanjut Yandri, KH Abdul Chalim juga pernah menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

“Intinya, beliau adalah seorang yang sudah sangat paripurna dalam andil nya untuk bangsa dan negara, Sebab, selain ulama, beliau juga adalah seorang politisi dan pejuang bangsa,” ujar Yandri.

“Itulah sebabnya mengapa saya, ikut andil dalam pengusungan KH. Abdul Chalim mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional. Semoga dengan dukungan rakyat, jalan ke arah itu akan semakin mudah dan lancar,” lanjut dia. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × four =