Wakil Ketua MPR Seru Dunia Islam Selamatkan Al-Aqsha
Hidayat Nur Wahid
Jakarta (Mediaislam.id) – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Masjid Al-Aqsha yang kembali ditutup oleh otoritas Israel, sehingga umat Islam tidak dapat melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah di lokasi tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Hidayat menegaskan bahwa penutupan berkepanjangan Masjid Al-Aqsha merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. Ia menyebut situasi ini sebagai sejarah kelam, karena untuk pertama kalinya Masjid Al-Aqsha berada dalam kondisi sepi dari aktivitas ibadah umat Islam.
“Penutupan sepihak oleh Israel ini sangat melanggar HAM dan hukum internasional. Ini menjadi catatan sejarah buruk, karena untuk pertama kalinya Masjid Al-Aqsha kosong dari jamaah,” ujar Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa sejak bulan Ramadan 1447 H, umat Islam tidak diperkenankan melaksanakan berbagai ibadah di dalam Masjid Al-Aqsha, seperti sholat tarawih, sholat Jumat, hingga i’tikaf. Bahkan hingga akhir Ramadan, menurut laporan Asosiasi Ulama Palestina, penutupan terus berlanjut sehingga pelaksanaan Sholat Idul Fitri pun tidak dimungkinkan.
Hidayat menggambarkan kontras yang akan terjadi saat Hari Raya Idul Fitri. Ketika gema takbir berkumandang di seluruh dunia dan umat Islam berbondong-bondong menuju masjid dan lapangan, Masjid Al-Aqsha justru akan sepi tanpa aktivitas ibadah.
Menurutnya, berbagai kecaman dari komunitas internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam, Liga Arab, Uni Afrika, Liga Muslim Dunia, hingga Dewan Masjid Indonesia, tidak diindahkan oleh pihak Israel. Bahkan pernyataan bersama delapan menteri luar negeri anggota OKI yang juga tergabung dalam Board of Peace (BOP) juga diabaikan.
Ia juga menyoroti tindakan aparat Israel yang tetap menghalangi umat Islam yang mencoba beribadah di sekitar kawasan masjid, meskipun hanya di luar area utama. Seruan dari Ikrimah Shobri agar umat tetap hadir pun tidak dapat terlaksana karena pembatasan ketat tersebut.
Lebih jauh, Hidayat mengingatkan adanya kekhawatiran bahwa situasi konflik kawasan, termasuk ketegangan yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kontrol atas Masjid Al-Aqsha. Ia menyinggung potensi perubahan pengelolaan dari otoritas wakaf di bawah Yordania ke lembaga keagamaan Yahudi, hingga wacana pembangunan kembali Kuil Sulaiman di atas lokasi tersebut.
“Maka kekhawatiran banyak pihak bahwa ada agenda besar penguasaan Masjid Al-Aqsha semakin mendapatkan pembenaran,” ujarnya.
Hidayat pun mengajak para pemimpin umat Islam, termasuk OKI, Liga Arab, organisasi masyarakat Islam, ulama, dan tokoh dunia, untuk serius mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan Masjid Al-Aqsha. Ia menilai momentum Idul Fitri harus dimanfaatkan sebagai simbol kepedulian global terhadap nasib masjid suci tersebut.
Ia memperingatkan bahwa jika situasi ini dibiarkan, Israel berpotensi melanjutkan penutupan secara permanen dan semakin leluasa menjalankan agenda politiknya di kawasan tersebut, yang dapat berdampak pada masa depan Palestina.
“Jika tragedi ini dibiarkan, maka bukan hanya menjauhkan perdamaian, tetapi juga berpotensi menghilangkan eksistensi Masjid Al-Aqsha dan cita-cita kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hidayat menekankan pentingnya peran pihak-pihak yang memiliki otoritas, khususnya OKI dan pemerintah Yordania, untuk menjalankan tanggung jawab historis dalam menjaga dan membebaskan Masjid Al-Aqsha.
“Momentum Idul Fitri harus menjadi titik balik agar Masjid Al-Aqsha kembali dibuka dan umat manusia dapat merayakan nilai-nilai damai dalam kebebasan beragama,” pungkasnya. []
