Wakil Ketua MPR Minta Kepala Daerah Fasilitasi Muhammadiyah untuk Shalat Id

 Wakil Ketua MPR Minta Kepala Daerah Fasilitasi Muhammadiyah untuk Shalat Id

Wakil Ketua MPR Dr. Hidayat Nur Wahid.

HNW juga mengapresiasi spirit tabayyun “klarifikasi” yang dilakukan oleh Pimpinan Muhammadiyah, hal yang penting menjadi pegangan bersama, agar yang salah bisa diperbaiki, yang tidak jelas bisa diklarifikasi, agar informasi yang masih multitafsir itu tidak dipolitisasi digoreng secara liar karena bisa menghadirkan kegaduhan yang bisa merusak spirit Ramadhan dan Idulfitri serta prinsip ukhuwah Islamiyah. Karena persoalan penetapan 1 syawal dan sholat Idul Fitri itu bukan masalah prinsip (ushul) tapi masalah furu’ (cabang), hal yang juga sudah ada/terjadi sejak lama bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Termasuk ajaran yang utama dalam Islam, apalagi di saat merayakan hari raya Idulfitri, adalah menjaga persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah di antara Umat yang berlatar belakang berbeda-beda. “Itu juga pelaksanaan dari pilar ‘bhinneka tunggal ika’. Salah satu caranya adalah dengan saling mengklarifikasi, saling memahami, saling menghormati dan saling membantu,” jelasnya.

HNW juga mengingatkan bahwa kepala daerah dari kader PKS bukan hanya Walikota Sukabumi yang sudah mengklarifikasi salah tafsir terhadap suratnya itu, tapi juga ada Gubernur Sumatera Barat, kawasan yang didominasi oleh warga Muhammadiyah, yang sejak dua Periode pada masa kepemimpinan Gubernur Prof Irwan Prayitno dan sekarang dilanjutkan oleh Ir Mahyeldi tidak pernah melarang shalat Idulfitri yang diselenggarakan oleh Warga Muhammadiyah di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, seperti untuk tahun ini pada 21 April 2023. Pemprov Sumatera Barat bahkan memfasilitasi kegiatan tersebut.

Memang selama tiga periode, Gubernur Sumbar dari kader PKS. Dan selama itu mereka tidak pernah melarang kegiatan Muhammadiyah apalagi terkait dengan shalat Idul Fitri. Kepedulian kader PKS dengan berkhidmat dan membela hak warga Muhammadiyah agar dapat melaksanakan sholat Idulfitri sesuai dengan keputusan persyarikatan Muhammadiyah juga dilakukan dalam advokasi salah satu kadernya, Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga pimpinan PKS Jawa Tengah dengan mengkritisi dan meminta Walikota Pekalongan untuk memberikan hak warga Muhammadiyah untuk bisa shalat Idulfitri di waktu dan tempat yang mereka mintakan” ujarnya.

“Maka wajarnya umat juga perlu hati-hati dan mewaspadai bila ada pihak tertentu yang menggoreng isu seperti ini yang bisa memecah belah ukhuwah di antara Umat. Di pihak yang lain Negara termasuk via kepala daerah juga harus hadir laksanakan konstitusi dengan memfasilitasi ibadah warga secara adil. Dan arahan Menteri Agama kepada kepala-kepala daerah soal ini sudah benar dan karenanya perlu dilaksanakan dengan baik dan amanah, bahwa kepala-kepala daerah agar memfasilitasi warga Muhammadiyah dll sekalipun berbeda pelaksanaan sholat Idulfitri dengan keputusan Pemerintah,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut HNW, maka semua pihak termasuk Pimpinan Orpol, Ormas, Kepala Daerah serta warga benar-benar bisa berlaku toleran, wasathiyyah dengan mementingkan terjaganya ukhuwah islamiyyah, agar umat tidak terpecah belah dan dipenuhi buruk sangka, di saat mestinya Umat bersyukur dan bergembira menyambut hari Raya Idulfitri 1 Syawal ini, yang akan berdampak positif bagi kondisi berbangsa dan bernegara apalagi di tahun politik seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + 4 =