Wajib Halal Berlaku 17 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Wajib Bersertifikat Halal

 Wajib Halal Berlaku 17 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Wajib Bersertifikat Halal

Ilustrasi: Kopi Oey, kafe bersertifikasi halal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Bahkan, sekitar 60–70 persen anggaran BPJPH dialokasikan untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM. Namun demikian, Fuad menekankan bahwa orientasi kebijakan tidak semata pada pemenuhan angka.

“Kuota itu harus terisi. Kalau tidak, akan mubazir karena disubsidi APBN. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat agar cinta halal, sehingga ekosistem halal tumbuh secara alami,” ujarnya.[]