Utusannya Dihalangi Masuk ke Masjid Al-Aqsa oleh Israel, Yordania Berang

Kompleks Masjidil Aqsa.
Amman (MediaIslam.id) – Pemerintah Yordania memanggil Duta Besar Israel pada Selasa (17/1/2023). Mereka memprotes tindakan polisi Israel yang menghalangi Utusan Kerajaan masuk Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
“Utusan Israel telah diberi surat protes dengan kata-kata keras untuk segera dikirimkan ke pemerintahannya,” ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yordania seperti dilaporkan Kantor Berita Anadolu.
“Surat itu termasuk pengingat bahwa Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah otoritas eksklusif yang mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa,” tegas pernyataan Kemlu Yordania.
“Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional terhadap kota Yerusalem yang diduduki dan kesuciannya, terutama Masjid Al-Aqsa yang suci,” ungkap juru bicara Kemlu Yordania Sinan Majali.
“Israel harus menghentikan upaya untuk mengubah status quo bersejarah di Yerusalem yang diduduki,” papar dia.
Menurut saksi mata, Duta Besar Yordania dihentikan polisi Israel di Gerbang Singa (Bab Al-Asbat), di sisi utara Masjid Al-Aqsa, dan dicegah memasuki lokasi dengan alasan kurangnya koordinasi.
Polisi Israel, pada bagiannya, mengeklaim diplomat Yordania itu tidak ditolak masuk tetapi ditunda sebentar untuk memasuki situs tersebut, menurut penyiar publik KAN.
Jordan telah menjadi penjaga resmi tempat-tempat suci Muslim dan Kristen di Yerusalem sejak 1924, dan secara terbuka diakui sebagai penjaga tempat-tempat suci Yerusalem. []