Unissula Semarang Usul Perguruan Tinggi Swasta Dibebaskan dari PBB
Rektor Unissula Semarang Prof. Gunarto.
Semarang (MediaIslam.id) – Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, mengusulkan agar perguruan tinggi swasta (PTS) dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami mengusulkan pembebasan PBB untuk tanah dan bangunan milik PTS, juga pembebasan PBB untuk dosen dan guru,” kata Rektor Unissula Semarang Prof Gunarto di Semarang, Senin (05/02/2024) seperti dilansir ANTARA.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum itu saat “Kumpul Bersama Unissula dan Capres Anies Rasyid Baswedan” di Unissula, Semarang.
Usulan pembebasan PBB bagi aset lahan dan bangunan PTS itu merupakan salah satu dari tujuh poin usulan yang pada kesempatan itu disampaikan kepada calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan.
Enam poin usulan lainnya, yakni penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru secara nasional bagi PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN) secara bersama-sama.
Kemudian, pengalokasian formasi dan pendistribusian dosen aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di PTN dan PTS dengan jumlah yang sama.
Pengalokasian penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), katanya, untuk PTS dan PTN harus seimbag berdasarkan akreditasi institusi.
Lalu, pengalokasian pemberian hibah penelitian PTN dan PTS seimbang, serta peningkatan jumlah guru besar nondosen bagi PTN dan PTS yang terakreditasi unggul.
Terakhir, Gunarto mengatakan adanya pemberian lapangan pekerjaan untuk lulusan PTN dan PTS dengan program padat karya.
“Ini masukan dari civitas akademika Unissula. Saya tidak boleh menambah, tidak boleh juga mengurangi,” katanya.
