Tuntut Penuntasan Tragedi KM 50, GNPR akan Gelar Aksi ke Mabes Polri

Konferensi Pers GNPR di Jakarta
Jakarta (Mediaislam.id) – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat akan menggelar aksi menuntut penuntasan tragedi KM 50.
Rencana aksi tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai acara pertemuan dan konsolidasi di aula Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
“Hari ini semua sepakat bahwa kita akan aksi pada hari Rabu 17 Mei 2023 dimulai shalat zuhur berjamaah di Masjid Al Azhar menuju ke Mabes Polri, dengan tuntutan usut tuntas KM 50,” kata Koordinator Lapangan (korlap) Verry Koestanto.
Pihaknya berharap, aksi tersebut bisa diikuti oleh para ulama dan masyarakat. “Mudah-mudahan para ulama habaib dan masyarakat bisa hadir menuntut keadilan,” jelasnya.
Tregedi KM 50 adalah kasus pembunuhan enam laskar pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu yang dinilai belum tuntas untuk diselesaikan secara adil dan transparan.
Acara pertemuan di aula Masjid Baiturrahman merupakan kegiatan halal bi halal sekaligus konsolidasi guna menyikapi berbagai persoalan bangsa saat ini.
Hadir sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam pada acara tersebut, mereka antara lain Habib Muhammad Alatas (Ketua Umum FPI), Muhammad Yusuf Martak (Ketua GNPF Ulama), Uus Sholahudin (Sekjen PA 212) dan lainnya.
Sementara itu, surat pemberitahuan aksi damai yang ditandatangani Korlap Verry Koestanto telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (11/5/2023). [ ]