Transformasi UIN Palangka Raya Jadi Simbol Pemerataan Pendidikan Tinggi Keagamaan di Luar Jawa

 Transformasi UIN Palangka Raya Jadi Simbol Pemerataan Pendidikan Tinggi Keagamaan di Luar Jawa

Gubernur Kalimantang Tengah Agustiar Sabran (kiri), Menag Nasaruddin Umar (tengah), Rektor UIN Palangka Raya Ahmad Dakhoir (kanan). Foto: Kemenag.go.id

Palangkaraya, Mediaislam.id–Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang diresmikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, menandai langkah penting dalam pemerataan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Perubahan status ini disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025.

Dimuat lamat Kemenag.go.id, Menag menyampaikan apresiasi atas perjuangan panjang seluruh civitas academica IAIN Palangka Raya. Ia menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar pergantian nama, tetapi momentum memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan terhadap pembangunan sumber daya manusia di Tanah Air.

“Saya ingin lahirnya UIN tidak hanya dipercepat di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa agar ada kesetaraan di seluruh Indonesia,” ujar Menag di Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).

Menurut Menag, pemerintah terus mendorong pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di berbagai wilayah agar kualitas pendidikan keagamaan tidak terpusat di Pulau Jawa. “Ada sebelas PTKN yang menjadi representasi Nusantara dan sudah memenuhi uji kelayakan untuk bertransformasi. Tiga di Sumatera, satu di Kalimantan, satu di Sulawesi, empat di Jawa, satu di Bali, dan satu di Ambon. Bahkan tidak hanya Islam, tetapi juga agama-agama lain seperti Hindu, Kristen, dan Katolik kita dorong untuk maju bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa UIN Palangka Raya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keunggulan akademik di Kalimantan. “Saya harap UIN Palangka Raya bisa berkontribusi besar terhadap pembangunan SDM di Kalimantan Tengah. Apalagi kampus ini telah meraih akreditasi unggul pertama dan satu-satunya di Kalimantan. Itu bukti nyata kualitas pendidikan dan manajemen yang dimiliki,” tuturnya.

Rektor UIN Palangka Raya, Ahmad Dakhoir, mengungkapkan rasa syukur atas terwujudnya cita-cita panjang seluruh civitas academica. “Sudah hampir 11 tahun lamanya, sejak tahun 2014 proses alih bentuk ini terus kita upayakan. Alhamdulillah, berkat dukungan banyak pihak dan doa Bapak Menteri, hari ini perjuangan itu terwujud melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025,” ujar Rektor Dakhoir.

“Falsafah ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama juga sejalan dengan falsafah budaya Dayak, yaitu Batang Garing — pohon kehidupan yang melambangkan harmoni antara alam dan manusia,” imbuhnya.

Transformasi ini diharapkan menjadikan UIN Palangka Raya sebagai simbol kemajuan pendidikan tinggi keagamaan yang inklusif, unggul, dan berakar kuat pada budaya lokal Bumi Tambun Bungai yang juga dikenal sebagai Bumi Pancasila dan Bumi Ber-AKHLAK.

“Semoga dengan transformasi IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya, kampus ini semakin memperkuat peranannya dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia di Tanah Menuai, Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Menag.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − six =