Tolak Usulan Kenaikan Ongkos Haji, HNW: Efektifkan Lobi, Jangan Buat Resah Jamaah

 Tolak Usulan Kenaikan Ongkos Haji, HNW: Efektifkan Lobi, Jangan Buat Resah Jamaah

Hidayat Nur Wahid

Lombok (Mediaislam.id) – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama Hidayat Nur Wahid mengkritik dan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menteri Agama pada saat Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag, Kamis (19/1).

Hidayat menilai, landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jemaah.

“Memang ibadah Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan Haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI, sehingga pembiayaan Haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah Haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Lombok, Sabtu (21/1/2023).

Apalagi, kata Hidayat, maksimalisasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji, ternyata juga bisa sukses dilakukan, seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta, tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta. Ini contoh keberhasilan lobi kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji, yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya.

Ditambah ada informasi dari pihak Saudi bahwa biaya penyelenggaraan Haji tahun 2023/1444H turun 30% dibanding tahun yang lalu.

“Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji,” ujar pria yang akrab disapa HNW itu.

Pada paparannya di DPR, Menteri Agama RI menyampaikan biaya pelaksanaan haji 2023 sebesar Rp 98,3 juta. Dari angka tersebut, Rp 69,1 juta akan ditanggung oleh Jamaah Haji.

HNW yang merupakan Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menegaskan, angka yang disampaikan Menag tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada, sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.

Misalnya soal komponen nilai manfaat yang akan diterima Jamaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp 5,9 Triliun. Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp 8,1 Triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp 7,1 Triliun.

“Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” sambungnya.

HNW menerangkan, sebagian besar jamaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, lebih dari 20 tahun. Dan mereka berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan juga.

“Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6% saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta. Padahal sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun, maka wajarnya hak manfaat yang bisa mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi lagi,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − three =