Tim Hukum Partai Ummat Kumpulkan Bukti Kecurangan

Jakarta (Mediaislam.id) – Tim Hukum Partai Ummat Muhammad Yuntri mengungkapkan keanehan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Pemilu 2024.
“Menurut analisa para pakar IT, untuk masalah IT seharusnya tidak ada kesalahan, akan tetapi yang muncul adalah ketidakpastian itu sendiri, di mana caleg-caleg kita di Partai Ummat posisi suaranya naik turun, setiap hari seperti itu bahkan bergerak naik turun itu dua jam sekali. Dan kami perhatikan itu juga terjadi di partai-partai kecil lainnya,” ungkap Yuntri dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Akan tetapi anehnya, lanjut Yuntri, kondisi suara naik turun tersebut tidak terjadi pada perolehan suara di partai-partai besar.
Menanggapi hal tersebut, Tim Hukum Partai Ummat akan melakukan upaya hukum karena adanya ketidakpastian hukum dan adanya kebohongan publik yang disampaikan oleh KPU yang menggunakan Sirekap yang disinyalir algoritmanya menguntungkan peserta pemilu tertentu.
“Maka daripada itu kami mengumpulkan bukti-bukti dan merencanakan untuk segera melakukan legal action tentang ketidakpastian hukum dan kebohongan publik oleh KPU itu,” ujar Yuntri.
Berdasarkan sejumlah temuan dugaan kecurangan, pihaknya menyimpulkan pelaksanaan Pemilu saat ini bermasalah.
“Kita menyimpulkan bahwa pelaksanaan proses Pemilu ini, mulai dari awal sampai akhir itu hanya formalitas yang nanti ditentukan oleh Sirekap, dan Sirekapnya bermasalah, uang APBN sekian triliun banyak sekali digunakan untuk menghasilkan ketidakpastian,” jelas Yuntri.
Kembali ia menegaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti sebagai bahan untuk melakukan upaya hukum di tahapan berikutnya. [ ]