Temui Jaksa Agung, MUI Ajak Kerja Sama Perangi Narkoba dan Korupsi

 Temui Jaksa Agung, MUI Ajak Kerja Sama Perangi Narkoba dan Korupsi

Jakarta (Mediaislam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersilaturahim ke Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis lalu (20/3/2025).

Rombongan silaturahim dipimpin Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud. Turut Hadir Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin, dan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Titik Haryati.

Kunjungan silaturahim ini dalam rangka membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi, serta penguatan sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Wakil Ketua MUI KH Marsudi Syuhud menegaskan komitmen MUI untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.

“Menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kiai Marsudi

Selain itu, MUI menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba,” tegas Waketum MUI yang juga Pengasuh Ponpes Darul Uchwah Depok, Jawa Barat ini.

Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan. Jaksa Agung menyampaikan bahwa tingginya angka pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI akan menjalin kerja sama yang lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.

Kejaksaan Agung dan MUI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.

sumber: muidigital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two − 2 =