Tak Diizinkan Walkot Sukabumi Shalat Id di Lapangan, Ini Respon Sekum Muhammadiyah

 Tak Diizinkan Walkot Sukabumi Shalat Id di Lapangan, Ini Respon Sekum Muhammadiyah

Ilustrasi shalat id di lapangan Merdeka Sukabumi beberapa tahun lalu. foto: radar sukabumi

Sukabumi (Mediaislam.id) – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, angkat bicara terkait adanya penolakan atas izin penggunaan lapangan untuk salat Idul Fitri oleh Wali Kota Sukabumi.

“Setelah Kota Pekalongan, sekarang Kota Sukabumi? Setelah itu mana lagi?” kata Mu’ti dalam akun Instagramnya, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

“Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya,” jelas Mu’ti.

Ia mengatakan, fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah.

“Melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah,” jelasnya.

“Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjawab permohonan izin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi untuk salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka pada Jumat lalu (21/4).

Fahmi mengatakan lapangan itu diperuntukkan Salat Id yang akan digelar oleh Pemkot, sehingga tidak bisa digelar oleh Muhammadiyah. Pemkot akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal Salat Id.

Surat Wali Kota Sukabumi tersebut dikirim 4 April 2023. Inti pernyataannya sebagai berikut:

“Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × five =