Tafsir Surah An-Nur ayat 1: Awal Surah yang Dimulai dengan Seruan Tegas

 Tafsir Surah An-Nur ayat 1: Awal Surah yang Dimulai dengan Seruan Tegas

Ilustrasi: Membaca Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman:

سْوَرةٌاَنْ َزلْٰن َهاَوفَ َرْضٰن َهاَواَنْ َزلْنَا فِيْ َهآٰايٍٍٰۢت بَ يِ ٰنٍت لَّعَلَُّكْم تََذَّكُرْوَن

“(Inilah) suatu surah yang Kami turunkan, dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum)-nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas agar kamu mengambil pelajaran.” (QS. An-Nur: 1)

Surah An-Nur diawali dengan ayat yang menegaskan bahwa seluruh isi surah ini adalah hukum-hukum yang Allah turunkan dan wajib dipatuhi. Dari sisi munasabah antar surah, Surah An-Nur datang setelah Surah Al-Mu’minun yang banyak berbicara tentang sifat orang-orang beriman serta ancaman bagi orang kafir. Surah Al-Mu’minun ditutup dengan gambaran tentang hari kiamat dan pembalasan.

Maka Surah An-Nur datang untuk menegaskan bahwa keimanan sejati juga harus diwujudkan dalam bentuk masyarakat yang bersih, melalui penerapan hukum-hukum sosial seperti hukum zina, tuduhan zina, adab bertamu, dan perintah menjaga pandangan serta aurat. Dengan demikian, hubungan antara keduanya adalah bahwa Surah An-Nur menjadi bentuk konkret dari ajaran-ajaran iman dalam ranah sosial.

Dari sisi munasabah antar ayat, ayat pertama ini menjadi pengantar dan peringatan bahwa ayat-ayat yang akan disebutkan dalam surah ini bersifat wajib, bukan anjuran semata. Allah menggunakan kata “faradnaha” (Kami wajibkan) untuk menunjukkan bahwa hukum-hukum dalam surah ini seperti hukuman bagi pezina, sanksi bagi penuduh zina, dan perintah menjaga kehormatan diri adalah syariat yang harus ditegakkan. Oleh karena itu, ayat ini memberikan kesan serius dan mendalam kepada pembaca agar tidak meremehkan kandungan hukum dalam surah ini.

Dalam Fī Ẓilāl al-Qur’ān, Sayyid Qutb memberikan perhatian besar terhadap pembuka Surah An-Nūr, beliau menyatakan bahwa ayat ini mengandung pengantar yang sangat kuat dan serius terhadap kandungan surah secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa pembukaan ini bukanlah pembukaan biasa, melainkan sebuah pernyataan tegas dari Allah tentang pentingnya hukum-hukum yang akan disampaikan dalam surah ini. Penggunaan kata “anzalnahā” (Kami turunkan) dan “faraḍnaha” (Kami wajibkan) menunjukkan bahwa seluruh isi surah ini merupakan wahyu langsung yang tidak bisa ditawar-tawar, dan isinya bukan hanya anjuran, melainkan kewajiban yang mengikat umat Islam.

Sayyid Qutb menafsirkan bahwa isi Surah An-Nur membawa muatan syariat yang sangat penting bagi tatanan sosial Islam, khususnya dalam menjaga kesucian masyarakat, melindungi kehormatan pribadi dan keluarga, serta menciptakan kehidupan sosial yang sehat dan bersih dari fitnah, zina, dan penyimpangan moral lainnya.

Ia menyebut bahwa surah ini mengandung “peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan manusia, keluarga, dan masyarakat agar semua berjalan di atas landasan kesucian, kebersihan, dan kehormatan.” Dalam pandangannya, hukum-hukum ini merupakan bagian dari nizam Ilahi (tatanan ilahi) yang tidak bisa dipisahkan dari aspek spiritual maupun sosial umat Islam.

Lebih jauh, Sayyid Qutb memaknai frasa “wa anzalna fīha ayatin bayyinat” (dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas), sebagai penekanan bahwa ayat-ayat dalam surah ini bersifat jelas, gamblang, dan tidak membutuhkan takwil yang rumit.

Hal ini bertujuan agar tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengabaikan atau menolak penerapan hukum-hukum tersebut. Ketegasan dalam redaksi ayat ini menjadi cermin bahwa Allah hendak membentuk masyarakat Islam yang bukan hanya kuat secara aqidah, tetapi juga bersih dan teratur dalam aspek sosial.

Penutup ayat ini, yaitu “laʿallakum tazdakkarun” (agar kamu mengambil pelajaran), menurut Sayyid Qutb bukan hanya sekadar harapan biasa, tetapi merupakan ajakan yang mendalam agar kaum Muslimin merenungkan secara serius kandungan hukum dalam surah ini.

Ia mengingatkan bahwa pelajaran yang dimaksud bukan hanya pemahaman tekstual, tetapi juga penghayatan dan penerapan nyata dalam kehidupan sosial, karena ayat-ayat ini dirancang untuk membimbing manusia menuju kesadaran hidup Islami yang menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + six =