Tafsir Qur’an Perspektif Mazhab: Membandingkan Fath al-Qadir dan Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an

 Tafsir Qur’an Perspektif  Mazhab: Membandingkan Fath al-Qadir dan Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an

Kitab Tafsir “Al Jami’ li Ahkamil Qur’an” karya Imam Al-Qurtubi.

Dalam tafsir ini, al-Qurtubi sering kali mendiskusikan pendapat dari berbagai mazhab Sunni tetapi tetap menunjukkan keberpihakannya pada mazhab Maliki.

Pendekatan Teologis

Pendekatan teologis kedua tafsir ini menunjukkan perbedaan mendasar yang mencerminkan tradisi mazhab masing-masing.

Dalam Fath al-Qadir al-Shaukani sering kali mengambil sikap yang lebih rasionalis dan terbuka terhadap perbedaan pandangan. Sebagai ulama Zaidiyah, ia cenderung memadukan pandangan Sunni dan Syi’ah dengan pendekatan inklusif. Misalnya, dalam membahas ayat-ayat tentang kepemimpinan (imamah), al-Shaukani menghindari pandangan ekstrem dan menawarkan interpretasi yang bersifat universal.

Di sisi lain, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an secara tegas mengusung perspektif Sunni, khususnya dalam pembahasan akidah dan hukum.

Al-Qurtubi menekankan pentingnya ketaatan kepada pemimpin yang sah menurut syariat yang selaras dengan pandangan Sunni tentang legitimasi kekuasaan. Dalam pembahasan ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah, al-Qurtubi cenderung berpegang pada pendekatan yang seimbang antara tafwidh (menyerahkan makna kepada Allah) dan takwil (penafsiran metaforis) yang sesuai dengan arus utama pemikiran teologis Sunni.

Pembahasan Ayat-Ayat Tertentu

Salah satu ujian utama dalam memahami perbedaan tafsir adalah pembahasan terhadap ayat-ayat yang sering menjadi perdebatan antarmazhab. Sebagai contoh ayat tentang ahlul bait yang ditafsirkan dengan nuansa berbeda oleh kedua ulama ini, QS Al-Ahzab: 33

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Dalam Fath al-Qadir, al-Shaukani mengakui keutamaan keluarga Nabi tanpa terlalu menonjolkan doktrin khas Syi’ah tentang imamah. Ia memberikan pandangan yang moderat, mengakui pentingnya keluarga Nabi sebagai teladan tetapi tidak menjadikannya dasar bagi legitimasi politik tertentu.

Sebaliknya, al-Qurtubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menafsirkan ayat ini dengan penekanan pada konteks keutamaan moral dan tanggung jawab keluarga Nabi sebagai penjaga ajaran Islam. Ia menghindari klaim eksklusivitas yang sering diasosiasikan dengan mazhab Syi’ah.

Contoh lainnya adalah ayat-ayat tentang qadha dan qadar. Al-Shaukani cenderung menekankan aspek pilihan manusia dalam kerangka kehendak ilahi yang mencerminkan pandangan rasionalis Zaidiyah. Sementara itu, al-Qurtubi lebih dekat dengan pandangan Sunni tradisional yang menekankan keseimbangan antara kehendak bebas manusia dan takdir yang ditetapkan oleh Allah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + 16 =